the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Parimo Ikuti Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi KPK

the OPINIbythe OPINI
23 Juli 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Juli 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Pemda Parimo Ikuti Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi KPK

Sekda Parimo, Zulfinasran A Tiangso, pimpin sesi Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi 2026 yang digelar KPK, Rabu, 21 Juli 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengikuti Sesi Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi 2026, yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 22 Juli 2026.

Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting tersebut, dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo, Zulfinasran A Tiangso, dari ruang rapatnya.

“Pariwara Antikorupsi merupakan kampanye serentak pemerintah daerah untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi melalui berbagai kanal komunikasi, baik media konvensional, media digital, maupun kegiatan tatap muka,” ujar Plh. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Dian Rachmawati.

Sesi konsultasi tersebut, merupakan bagian dari rangkaian Program Pariwara Antikorupsi yang bertujuan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan kampanye antikorupsi, menyamakan persepsi dalam penyusunan konsep kampanye sesuai standar KPK, serta menjadi ruang diskusi dan konsultasi terkait pelaksanaan program di daerah.

Dalam pemaparannya, Dian Rachmawati menjelaskan, kampanye antikorupsi tahun ini mengangkat tema pencegahan korupsi dalam pelayanan publik.

Kampanye difokuskan pada edukasi mengenai berbagai bentuk tindak pidana korupsi, seperti pungutan liar, suap, gratifikasi, nepotisme, konflik kepentingan, jual beli jabatan, hingga penyalahgunaan fasilitas dinas.

Menurutnya, pelaksanaan kampanye berlangsung minimal selama tiga bulan dan menjadi salah satu komponen penilaian dalam Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2026.

Penilaian dilakukan berdasarkan aspek masif, kreatif, dan terintegrasi, sehingga setiap pemerintah daerah diharapkan mampu menyusun strategi komunikasi publik yang efektif dan menjangkau masyarakat secara luas.

Melalui sesi konsultasi tersebut, peserta dari berbagai pemerintah daerah memperoleh pendampingan dalam menyusun konsep kampanye antikorupsi sesuai standar KPK, sekaligus berdiskusi mengenai strategi pelaksanaan program di masing-masing daerah.

Keikutsertaan Pemda Parimo dalam konsultasi daring tersebut, merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penguatan budaya antikorupsi melalui komunikasi publik, sekaligus menjadi bagian dari persiapan daerah dalam mengikuti Program Pariwara Antikorupsi 2026.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Israwati

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KPK#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng#ZulfinasranATiangso
Previous Post

Hestiwati Minta LKS di Parimo Segera Terakreditasi Agar Akses Bantuan Meningkat

Next Post

BMKG Catat 19 Bencana Hidrometeorologi Terjadi di Parimo Sepanjang 2026

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026
Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

22 Oktober 2026
Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

Susun Raperda Penyerahan PSU Perumahan, Disperkim Parimo Rapat Fasilitasi di Pemprov Sulteng

22 Oktober 2026
Bupati Erwin Minta Dinas PUPRP Parimo Tinjau Persoalan Sungai di Sausu

Bupati Erwin Minta Dinas PUPRP Parimo Tinjau Persoalan Sungai di Sausu

22 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Basarnas Palu Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla Lewat Simulasi di Sigi

Basarnas Palu Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla Lewat Simulasi di Sigi

23 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

21 Oktober 2026
RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

RSIA Defina Parimo Minta Distribusi Solar Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

22 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Sekda Palu Ingatkan ASN Waspadai Investasi Ilegal dan Pinjol

Sekda Palu Ingatkan ASN Waspadai Investasi Ilegal dan Pinjol

20 Oktober 2026
Hari Kedua Pencarian Nelayan Hilang di Balut, Tim SAR Sisir 75 Mil Laut Persegi

Hari Kedua Pencarian Nelayan Hilang di Balut, Tim SAR Sisir 75 Mil Laut Persegi

18 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d