PALU, theopini.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menekankan pentingnya pemutakhiran data pertanahan sebagai fondasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perencanaan pembangunan, sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
“Data pertanahan yang akurat akan memudahkan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan, meningkatkan pelayanan publik, sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah secara berkelanjutan,” ujar Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan di Ruang Rapat Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu, 29 Juli 2026.
Menurutnya, pembaruan data pertanahan perlu dilakukan melalui integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Objek Pajak (NOP), serta Zona Nilai Tanah (ZNT).
Integrasi tersebut, akan menghasilkan basis data yang lebih akurat dan dapat dimanfaatkan sebagai acuan dalam penyusunan berbagai kebijakan daerah.
Ia menjelaskan, data pertanahan yang terintegrasi tidak hanya mendukung pelayanan administrasi yang lebih efektif, tetapi juga membantu pemerintah daerah memetakan potensi penerimaan dari sektor pertanahan secara lebih optimal.
Selain itu, ketersediaan data yang valid dinilai mampu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan aset daerah, hingga penataan ruang yang lebih terarah.
Dedi menambahkan, penguatan basis data pertanahan juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Karena itu, Kementerian ATR/BPN terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mempercepat pemutakhiran data pertanahan agar seluruh informasi mengenai bidang tanah, objek pajak, dan nilai tanah dapat terintegrasi dalam satu sistem yang saling mendukung.
Melalui pengelolaan data pertanahan yang akurat dan terbarukan, pemerintah daerah diharapkan memiliki landasan yang lebih kuat dalam merumuskan kebijakan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan penerimaan daerah secara berkelanjutan.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Indah Nurrahma Safira















