the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
28 Agustus 2026
in Headline
Reading Time: 4 mins read
Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
28 Agustus 2026
in Headline
Reading Time: 4 mins read
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kajari Parimo, Dian Herdiman, SH. MH. (Foto: IST)

Baca Juga

Banjir Rendam 4 Desa di Kasimbar, Jalan Trans Sulawesi Tertutup Material Longsor

PMI Parimo Salurkan Bantuan Logistik dan Shelter untuk Warga Avolua

8 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Parimo, 7 Penyangga dan 1 Hub

PARIMO, theopini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menekankan pendekatan humanis dalam menangani perkara yang melibatkan anak, baik sebagai pelaku maupun korban.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parimo, Dian Herdiman, mengatakan penanganan perkara anak tidak cukup hanya berorientasi pada hukuman.

Kondisi keluarga dan lingkungan tempat anak tumbuh perlu menjadi perhatian, agar anak tidak kembali melakukan tindak pidana.

“Anak ini masih punya masa depan. Kita lihat dulu bagaimana dia di lingkungannya. Kenapa dia melakukan seperti ini,” kata Dian di Parigi, Kamis, 27 Agustus 2026.

Salah satu perkara yang menjadi perhatian adalah kasus anak berusia 15 tahun yang melakukan pencurian untuk mendapatkan uang guna membeli narkotika.

Anak tersebut diketahui tidak lagi mendapat perhatian dari orang tua maupun saudaranya, dan tinggal bersama neneknya. Uang hasil pencurian kemudian digunakan untuk membeli narkotika dengan alasan agar dirinya lebih berani.

Karena pelaku masih berstatus anak, Kejari Parimo menempuh mekanisme diversi. Setelah proses tersebut, anak diserahkan kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan pembinaan.

Dian mendorong pemerintah daerah tidak berhenti pada penerimaan anak setelah proses diversi, tetapi memastikan pembinaan dan pendampingan berjalan.

Langkah tersebut penting, agar anak mendapat kesempatan memperbaiki diri dan tidak kembali berhadapan dengan hukum.

“Anak ini masih punya masa depan,” ujarnya.

Penanganan anak, lanjutnya, perlu melihat latar belakang keluarga, lingkungan, dan pergaulannya. Pendekatan tersebut diperlukan, agar proses hukum tidak sekadar menghukum, tetapi juga menyentuh persoalan yang mendorong anak melakukan tindak pidana.

“Bukan hanya kita memberikan hukuman, tetapi bagaimana anak ini, pelaku ini, tidak mengulang lagi perbuatan itu,” katanya.

Anak sebagai Korban

Pendekatan berbeda diterapkan ketika anak menjadi korban tindak pidana, khususnya kekerasan seksual dan pemerkosaan.

Perlindungan terhadap korban anak tidak berhenti setelah proses hukum. Pemerintah juga perlu memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan, termasuk ketika tindak pidana menimbulkan persoalan lanjutan.

“Terhadap pelaku yang korbannya anak, saya paling tinggi tuntutannya. Kalau bisa maksimal, saya bikin maksimal. Apalagi kalau ada pemerkosaan,” tegasnya.

142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Di sisi lain, Kejari Parimo telah menerima 142 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sejak Januari 2026.

Dari jumlah tersebut, 60 perkara telah diputus. Sebanyak 56 perkara masih dalam tahap penyidikan, sedangkan 26 perkara berada pada tahap persidangan.

Pencurian menjadi perkara terbanyak dengan 43 kasus, disusul narkotika 39 kasus dan pemerkosaan 20 kasus.

Selain itu, terdapat penganiayaan 9 perkara, penggelapan 5 perkara, penipuan 4 perkara, masuk pekarangan tanpa izin 4 perkara, kecelakaan lalu lintas 3 perkara, TPKS 3 perkara, penganiayaan 3 perkara, pembunuhan 2 perkara, dan pertambangan 2 perkara.

Sejumlah perkara lainnya masing-masing tercatat satu kasus, termasuk migas, perikanan dan KDRT.

Data tersebut, menunjukkan persoalan hukum tidak berdiri sendiri. Pada perkara yang melibatkan anak, faktor keluarga, lingkungan, pergaulan, pendidikan, hingga penyalahgunaan narkotika dapat saling berkaitan.

Karena itu, penanganan perkara tidak hanya diarahkan untuk memastikan proses hukum berjalan hingga putusan, tetapi juga mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana.

“Berhasilnya perkara itu, bukan hanya P21. Perkara ini harus sampai proses putus,” katanya.

Perkuat Edukasi Hukum

Upaya pencegahan juga dilakukan melalui penyuluhan hukum kepada anak dan masyarakat. Program tersebut, antara lain Jaksa Masuk Sekolah, penyuluhan hukum ke desa-desa, dan kegiatan di pesantren.

Edukasi hukum dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, termasuk anak, mengenai aturan dan konsekuensi hukum.

“Makanya di sini ada program penyuluhan hukum. Jaksa masuk sekolah, jaksa masuk ke desa-desa, jaksa masuk pesantren. Kita memberikan penerangan dan edukasi hukum,” ujarnya.

Upaya tersebut, menjadi bagian dari konsep Jaksa Peduli Anak, yang mencakup perhatian terhadap anak sebagai korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum.

“Jaksa Peduli Anak itu, terhadap pelaku anak maupun terhadap korban anak,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DianHerdiman#KejariParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Banjir Rendam 4 Desa di Kasimbar, Jalan Trans Sulawesi Tertutup Material Longsor

Novita Ramadhan

Novita Ramadhan

Related Posts

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

27 Agustus 2026
BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

27 Agustus 2026
Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

26 Agustus 2026
Rakor BPBD Parimo Bahas Penanganan Banjir, Kekeringan hingga Karhutla

Rakor BPBD Parimo Bahas Penanganan Banjir, Kekeringan hingga Karhutla

26 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

Kapolda Sulteng Salurkan 270 Paket Sembako untuk Warga Banggai

25 Agustus 2026
DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

DisKopUKM Parimo Dorong Masyarakat KAT Kembangkan Usaha Olahan Pangan

25 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
Banjir Rendam 4 Desa di Kasimbar, Jalan Trans Sulawesi Tertutup Material Longsor

Banjir Rendam 4 Desa di Kasimbar, Jalan Trans Sulawesi Tertutup Material Longsor

28 Agustus 2026
PMI Parimo Salurkan Bantuan Logistik dan Shelter untuk Warga Avolua

PMI Parimo Salurkan Bantuan Logistik dan Shelter untuk Warga Avolua

28 Agustus 2026
8 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Parimo, 7 Penyangga dan 1 Hub

8 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Parimo, 7 Penyangga dan 1 Hub

27 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Atasi Ketimpangan Nakes, Parimo Usulkan Rumah Dinas dan Sistem Rolling

Atasi Ketimpangan Nakes, Parimo Usulkan Rumah Dinas dan Sistem Rolling

22 Agustus 2026
Pemkot Palu Petakan Gangguan Kamtibmas, Wawali Imelda Soroti Judol

Pemkot Palu Petakan Gangguan Kamtibmas, Wawali Imelda Soroti Judol

25 Agustus 2026
Disdukcapil Parimo Perkuat Keamanan Data Kependudukan, Raih Sertifikasi ISO 27001:2022

Disdukcapil Parimo Perkuat Keamanan Data Kependudukan, Raih Sertifikasi ISO 27001:2022

27 Agustus 2026
22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

22 Excavator Diamankan di Buol, Polda Sulteng Telusuri Keterkaitannya dengan Dugaan PETI

26 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 57 km TimurLaut PULAUPUAH-SULTENG

23 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d