PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah mengamankan 22 unit alat berat jenis excavator yang ditemukan di sejumlah lahan perkebunan warga di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol.
Puluhan alat berat tersebut, ditemukan saat tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng melakukan penyelidikan terkait informasi dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Buol.
“Tim kemudian memperluas penyisiran dengan menyusuri sejumlah akses jalan perkebunan warga. Dari hasil penyisiran itu, petugas menemukan puluhan alat berat dari berbagai merek yang berada di beberapa titik dalam kondisi tidak beroperasi,” kata Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah, Kompol Karel A. Paeh.
Pengecekan dilakukan pada Kamis, 20 Agustus 2026, setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan aktivitas PETI.
Namun, saat tiba di lokasi yang menjadi sasaran penyelidikan, petugas tidak menemukan kegiatan penambangan emas yang sedang berlangsung.
Keberadaan 22 excavator tersebut kemudian menjadi perhatian penyidik. Polisi masih menelusuri asal-usul dan peruntukan alat berat, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan aktivitas PETI.
Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, seluruh excavator telah diamankan sebagai barang temuan untuk kepentingan proses penyelidikan.
“Tim Subdit Tipidter Polda Sulteng telah mengamankan 22 alat berat sebagai barang temuan dan saat ini dititiprawatkan di Polres Buol,” kata Achmad dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Agustus 20026.
Selain mengamankan alat berat, penyidik telah meminta keterangan dari delapan orang saksi. Salah satunya Kepala Desa Bodi yang dimintai klarifikasi untuk membantu memastikan asal-usul serta keberadaan alat berat di wilayah perkebunan warga.
Menurutnya, penyidik masih mencocokkan keterangan para saksi dengan kondisi lokasi dan alat berat yang ditemukan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya hubungan antara excavator dengan dugaan kegiatan PETI.
“Temuan ini akan kami tindaklanjuti secara profesional dan proporsional. Saat ini, penyidik masih bekerja untuk memastikan apakah alat berat tersebut benar berkaitan dengan dugaan PETI atau memiliki peruntukan lain,” tandasnya.
Polda Sulawesi Tengah memastikan proses pendalaman masih berlangsung, dan belum menyimpulkan keterkaitan 22 alat berat tersebut dengan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Moh Abdillah Novandi















