PARIMO, theopini.id — Ketua DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Alfres Tonggiroh, meminta kebijakan efisiensi anggaran tetap diarahkan pada kebutuhan prioritas masyarakat, terutama penanganan bencana, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur desa.
“Dalam efisiensi ini, kita berharap anggaran yang ada semuanya harus diarahkan kepada kebutuhan yang menjadi prioritas. Apalagi situasi dan kondisi daerah kita saat ini sedang marak bencana. Itu juga harus kita persiapkan secara dini,” ujar Alfres di ruang kerjanya, Jum’at, 28 Agustus 2026.
Menurut dia, kesiapsiagaan bencana perlu disesuaikan dengan kondisi daerah yang memiliki potensi berbagai jenis bencana. Pemerintah daerah tidak boleh hanya berfokus pada satu ancaman berdasarkan perkiraan cuaca atau kondisi nasional.
“Kita siap siaga menghadapi kemarau panjang dan kebakaran hutan, tetapi ternyata yang terjadi justru banjir bandang. Secara nasional, El Niño memang sangat mengkhawatirkan sehingga dilakukan berbagai langkah kesiapsiagaan. Namun, kondisi di daerah kita justru berbeda,” katanya.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah segera memproses penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana. Anggaran tersebut, harus diprioritaskan bagi kebutuhan masyarakat yang terdampak.
“Saya berharap penggunaan BTT untuk bencana ini secepat mungkin dan betul-betul diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat, khususnya saudara-saudara kita yang berada di beberapa titik terdampak,” ujarnya.
Alfres juga mendorong pemerintah daerah mempercepat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Menurutnya, penanganan bencana membutuhkan dukungan lintas pemerintahan.
“Pemerintah daerah pasti akan berkoordinasi langsung dan cepat dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Bencana ini harus kita gotong royong,” katanya.
Di sisi lain, ia berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap dana transfer ke daerah. Tambahan transfer, dinilai dapat membantu daerah menghadapi keterbatasan fiskal.
“Kami berharap pemerintah pusat juga memperhatikan dana-dana transfer ini. Kemarin sudah ada pernyataan bahwa akan diperhitungkan kembali dan sedapat mungkin dana transfer dari pusat bisa ditambah,” ujarnya.
Dalam penyusunan anggaran 2027, pendidikan dan kesehatan tetap harus menjadi prioritas. Kedua sektor tersebut, berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat dan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Pendidikan dan kesehatan itu skala prioritas. Sudah menjadi ketentuan peraturan perundang-undangan bahwa keduanya harus menjadi prioritas utama kita, terutama fasilitas pendidikan dan kesehatan,” katanya.
Sementara itu, sektor infrastruktur harus disusun berdasarkan skala prioritas karena kemampuan anggaran daerah masih terbatas. Pemerintah daerah perlu menentukan program yang paling mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kalau melihat postur anggaran kita memang sangat terbatas. Tetapi tentu kita berharap pemerintah betul-betul memprioritaskan mana yang utama dari yang paling utama,” ujarnya.
Pembangunan infrastruktur desa, lanjutnya, perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Sejumlah desa masih menghadapi kerusakan jalan, padahal wilayah tersebut menjadi penyangga produksi dan perekonomian daerah.
“Visi dan misi bupati adalah membangun dari desa. Kalau membangun dari desa, tentu harus terukur. Bukan hanya soal kesejahteraan masyarakat, tetapi juga infrastrukturnya. Desa-desa kita sekarang banyak jalan yang rusak, bahkan sangat rusak,” jelasnya.
Kondisi jalan yang buruk dapat menghambat distribusi hasil produksi masyarakat. Karena itu, pembangunan infrastruktur desa perlu menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah.
“Kalau daerah itu menjadi penyangga ekonomi dan hasil produksinya ada, tetapi jalannya rusak, tentu menjadi persoalan. Kalau membangun dari desa, semua infrastruktur desa harus menjadi prioritas,” katanya.
Untuk menentukan prioritas tersebut, DPRD dan pemerintah daerah perlu membangun pembahasan bersama. Efisiensi anggaran, menurutnya, tidak boleh menghilangkan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“DPRD bersama pemerintah daerah harus betul-betul menentukan skala prioritas dalam kondisi efisiensi ini,” tegasnya.
Ia juga menyinggung rencana pengalihan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) guru kepada pemerintah pusat pada 2027.
Jika kebijakan tersebut direalisasikan, beban anggaran daerah dapat berkurang sehingga ruang fiskal untuk membiayai program pembangunan menjadi lebih longgar.
“Kita berharap dengan pernyataan pemerintah pusat bahwa di 2027 akan terjadi peralihan status PPPK guru ke pusat. Kalau itu terjadi, tentu anggaran kita agak longgar,” ujarnya.
Namun, ia mengakui kebijakan tersebut masih menunggu kepastian regulasi. Hingga kini, belum terdapat payung hukum yang menjadi dasar pengalihan pembiayaan tersebut kepada pemerintah pusat.
“Kita sekarang belum ada payung hukumnya, belum ada peraturannya. Tetapi secara lisan kita sudah mengikuti pernyataan bahwa PPPK guru akan ditarik ke pusat dan status paruh waktu menjadi penuh waktu,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati
















