the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, Banggar Parimo Laporkan Hasil Kerjanya

the OPINIbythe OPINI
22 Agustus 2026
in Parlemen
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Agustus 2026
in Parlemen
Reading Time: 3 mins read
Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, Banggar Parimo Laporkan Hasil Kerjanya

Anggota Banggar DPRD Parimo, Mustakim Kono laporkan hasil pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, Jum'at, 21 Agustus 2026. (Foto: Ejang)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

PARIMO, theopini.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyampaikan laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna, Jum’at malam, 21 Agustus 2026.

Laporan tersebut, disampaikan juru bicara Banggar DPRD Parimo, Mustakim Kono, yang memaparkan arah kebijakan ekonomi dan keuangan daerah, proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, hingga sejumlah catatan serta rekomendasi Banggar terhadap pengelolaan APBD 2027.

Ia mengatakan, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 memuat arah kebijakan ekonomi dan keuangan daerah untuk mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan, baik antardaerah maupun antarsektor.

Menurutnya, kebijakan tersebut harus mampu mengoptimalkan pemanfaatan berbagai sumber daya secara efisien guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, arah kebijakan ekonomi daerah tetap harus memperhitungkan dinamika perkembangan ekonomi global, nasional, maupun perkembangan ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah.

Demikian pula kebijakan keuangan daerah yang meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan perlu disusun dengan mempertimbangkan potensi sumber daya daerah serta perkembangan kebutuhan masyarakat yang masih fluktuatif.

“Pemerintah daerah wajib berpegang teguh pada prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, tepat sasaran, dan yang terpenting harus mencerminkan respons pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat serta menyelesaikan problematika yang terjadi dan berkembang di masyarakat secara merata,” kata Mustakim saat membacakan laporan Banggar.

Proyeksi Pendapatan Capai Rp1,454 Triliun

Dalam laporan tersebut, Banggar mencatat proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Parimo pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1.454.449.083.835.

Proyeksi tersebut, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp241.563.192.698, pendapatan transfer sebesar Rp1.211.715.247.130, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1.170.144.007.

Sementara itu, proyeksi belanja daerah Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp1.449.449.083.835.

Belanja tersebut, terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1.030.815.398.870, belanja modal sebesar Rp2.558.739.000, belanja tidak terduga sebesar Rp8 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp348.074.945.965.

Untuk pembiayaan, proyeksi pengeluaran pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp5 miliar.

Ia menjelaskan, proyeksi pembiayaan belanja daerah merupakan bagian dari upaya memastikan kemampuan keuangan daerah tetap mampu mendukung program dan kegiatan prioritas pembangunan.

Kebutuhan belanja daerah, kata dia, harus terus disesuaikan dengan kemampuan pendapatan, baik yang bersumber dari PAD maupun transfer pemerintah pusat.

“Pembiayaan tidak hanya dipandang sebagai upaya penutup kebutuhan anggaran, tetapi juga harus menjadi bagian dari strategi menjaga kesehatan dan keberlanjutan keuangan daerah,”

Mustakim pun menegaskan, seluruh kebijakan APBD 2027 harus bermuara pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, pengelolaan anggaran daerah harus tetap berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, tepat sasaran, serta menjawab kebutuhan nyata masyarakat Parimo.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDParimo#KUA-PPASAPBD2027#MustakimKono#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wagub Reny Soroti Dampak HIV-AIDS terhadap Produktivitas dan Beban Pemerintah

Next Post

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 68 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

29 September 2026
Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

29 September 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

22 September 2026
Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

22 September 2026
RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

21 September 2026
Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Perubahan APBD 2026 untuk Evaluasi ke Gubernur Sulteng

Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk Evaluasi ke Gubernur Sulteng

21 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bapemperda DPRD Parimo Sebut Pembahasan Revisi RTRW Masih Panjang

Bapemperda DPRD Parimo Sebut Pembahasan Revisi RTRW Masih Panjang

2 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026
Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

6 Oktober 2026
RAD KIA Parimo Ditargetkan Aplikatif dan Masuk Penganggaran 2027

RAD KIA Parimo Ditargetkan Aplikatif dan Masuk Penganggaran 2027

1 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d