PARIMO, theopini.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyampaikan laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna, Jum’at malam, 21 Agustus 2026.
Laporan tersebut, disampaikan juru bicara Banggar DPRD Parimo, Mustakim Kono, yang memaparkan arah kebijakan ekonomi dan keuangan daerah, proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, hingga sejumlah catatan serta rekomendasi Banggar terhadap pengelolaan APBD 2027.
Ia mengatakan, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 memuat arah kebijakan ekonomi dan keuangan daerah untuk mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan, baik antardaerah maupun antarsektor.
Menurutnya, kebijakan tersebut harus mampu mengoptimalkan pemanfaatan berbagai sumber daya secara efisien guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, arah kebijakan ekonomi daerah tetap harus memperhitungkan dinamika perkembangan ekonomi global, nasional, maupun perkembangan ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah.
Demikian pula kebijakan keuangan daerah yang meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan perlu disusun dengan mempertimbangkan potensi sumber daya daerah serta perkembangan kebutuhan masyarakat yang masih fluktuatif.
“Pemerintah daerah wajib berpegang teguh pada prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, tepat sasaran, dan yang terpenting harus mencerminkan respons pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat serta menyelesaikan problematika yang terjadi dan berkembang di masyarakat secara merata,” kata Mustakim saat membacakan laporan Banggar.
Proyeksi Pendapatan Capai Rp1,454 Triliun
Dalam laporan tersebut, Banggar mencatat proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Parimo pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1.454.449.083.835.
Proyeksi tersebut, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp241.563.192.698, pendapatan transfer sebesar Rp1.211.715.247.130, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1.170.144.007.
Sementara itu, proyeksi belanja daerah Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp1.449.449.083.835.
Belanja tersebut, terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1.030.815.398.870, belanja modal sebesar Rp2.558.739.000, belanja tidak terduga sebesar Rp8 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp348.074.945.965.
Untuk pembiayaan, proyeksi pengeluaran pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp5 miliar.
Ia menjelaskan, proyeksi pembiayaan belanja daerah merupakan bagian dari upaya memastikan kemampuan keuangan daerah tetap mampu mendukung program dan kegiatan prioritas pembangunan.
Kebutuhan belanja daerah, kata dia, harus terus disesuaikan dengan kemampuan pendapatan, baik yang bersumber dari PAD maupun transfer pemerintah pusat.
“Pembiayaan tidak hanya dipandang sebagai upaya penutup kebutuhan anggaran, tetapi juga harus menjadi bagian dari strategi menjaga kesehatan dan keberlanjutan keuangan daerah,”
Mustakim pun menegaskan, seluruh kebijakan APBD 2027 harus bermuara pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, pengelolaan anggaran daerah harus tetap berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, tepat sasaran, serta menjawab kebutuhan nyata masyarakat Parimo.
Baca berita lainnya di Google News













