the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Naskah Akademis Rampung, Revisi RTRW Parimo Bersiap Masuk Tahap Harmonisasi

Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
3 September 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
3 September 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Naskah Akademis Rampung, Revisi RTRW Parimo Bersiap Masuk Tahap Harmonisasi

Ketua Bappemperda DPRD Parimo, Leli Pariani. (Foto: IST)

Baca Juga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

PARIMO, theopini.id – Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mulai memasuki tahap persiapan harmonisasi setelah naskah akademis rampung.

“Kita sudah mempersiapkan harmonisasi. Walaupun rekomendasi dari ATR/BPN belum keluar, mereka sudah menanyakan kepada pemerintah daerah apakah siap untuk dibahas secara bertahap,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Parimo, Leli Pariani, Kamis, 3 September 2026.

Ia mengatakan, pihaknya telah memanggil Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parimo untuk membahas kesiapan tahapan harmonisasi Ranperda revisi RTRW.

Menurutnya, rampungnya naskah akademis menjadi salah satu perkembangan penting dalam proses penyusunan Ranperda tersebut.

“Naskah akademis sudah ada. Kalau sudah selesai, harmonisasi juga sudah ada tahapannya,” ujarnya.

Leli menjelaskan, sejumlah persyaratan administratif dan teknis harus dipenuhi sebelum Ranperda masuk tahap harmonisasi.

Tahapan tersebut antara lain penyusunan draf Ranperda, penerbitan surat keputusan program pembentukan peraturan daerah, pembentukan tim pembahas, hingga penyampaian surat permohonan harmonisasi.

Selain itu, perlu disiapkan berita acara pembahasan sebagai bagian dari kelengkapan proses penyusunan Ranperda revisi RTRW.

“Jangan berpikir kami mengabaikan ini. Ada tahapan-tahapan yang harus dipenuhi,” katanya.

Menurut Leli, proses revisi RTRW tidak hanya menghadapi persoalan di Parimo. Sejumlah daerah di Indonesia juga mengalami kendala serupa, terutama terkait ketersediaan dan sinkronisasi data serta komunikasi antarinstansi.

“Permasalahan RTRW bukan hanya Parigi Moutong. Hampir seluruh Indonesia mengalami hal itu. Pertama, kelemahan data. Kedua, masalah komunikasi,” jelasnya.

Ia mencontohkan persoalan batas wilayah yang masih membutuhkan sinkronisasi. Dalam proses pengumpulan data, informasi mengenai batas wilayah yang disampaikan pemerintah kecamatan dapat berbeda dengan keterangan dari pemerintah desa.

“Contohnya, kita sudah mengundang camat untuk membahas permasalahan. Tetapi camat bilang batasnya sampai di sini, desa lain bilang sampai di sini. Itu masalahnya,” ujarnya.

Karena itu, Leli mengatakan sejumlah data yang belum sinkron masih perlu dilengkapi sebelum proses harmonisasi dilanjutkan.

Di sisi lain, ia berharap dukungan anggaran pada perubahan APBD 2026 dapat membantu mempercepat penyusunan revisi RTRW.

“Kalau ada anggaran perubahan, saya akan genjot. Kita harus sampai tahun depan selesai. Tetapi kalau anggaran tidak ada, bagaimana kita bisa menyelesaikannya,” katanya.

Leli menilai, tersedianya naskah akademis menjadi perkembangan positif dalam proses revisi RTRW. Selanjutnya, pemerintah daerah perlu melengkapi sejumlah persyaratan agar tahapan harmonisasi dapat segera dilakukan.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gubernur Sulteng Dorong Percepatan Geopark Danau Poso, Minta Badan Pengelola Segera Dibentuk

Next Post

Gusnar Minta Enam Pengampu SPM Bedah Program untuk Percepat Penanganan Stunting

Novita Ramadhan

Novita Ramadhan

Related Posts

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

18 Oktober 2026
Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

18 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

19 Oktober 2026
Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

19 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Petakan Wilayah Rawan dan Bongkar Jaringan Narkoba

Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Petakan Wilayah Rawan dan Bongkar Jaringan Narkoba

16 Oktober 2026
Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

13 Oktober 2026
PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

19 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d