the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
4 September 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
4 September 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Plt Kepala Disnakertrans Parimo, Parimo, Abdul Malik. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

PARIMO, theopini.id — Proses perlindungan dan pemulangan Febrianti Amir C, warga Desa Salepai, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), yang diduga menjadi korban pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural, belum dapat dilanjutkan melalui Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Parimo, Abdul Malik, mengatakan hingga kini belum ada laporan atau pengaduan resmi dari Febrianti maupun pendampingnya kepada BP3MI.

“Kami sudah menyerahkan langsung kepada BP3MI terkait laporan data identitas daripada korban ini dan diterima langsung oleh Kepala BP3MI,” ujar Abdul Malik ditemui di ruang kerjanya, Jum’at, 4 September 2026.

Setelah menerima data identitas tersebut, Kepala BP3MI Palu disebut telah berkoordinasi dengan BP3MI Jakarta dan berkomunikasi langsung dengan Febrianti.

Namun, proses perlindungan dan pemulangan belum dapat dilakukan karena laporan resmi belum disampaikan kepada BP3MI.

“Dari BP3MI menyampaikan seharusnya korban atau pendamping korban melakukan aduan atau pelaporan ke BP3MI Jakarta atau BP3MI Palu untuk melakukan tindakan-tindakan untuk perlindungan dan pemulangan kepada korban ini,” katanya.

Abdul Malik menjelaskan, Pemda Parimo juga telah berkomunikasi langsung dengan Febrianti sehari setelah menerima laporan mengenai kondisi yang dialaminya.

Dalam komunikasi tersebut, Febrianti menyampaikan bahwa dirinya dalam kondisi sehat dan berada dalam perlindungan serta pendampingan LMMD di Jakarta.

“Alhamdulillah kami dapat berkomunikasi dengan korban langsung. Kami langsung menanyakan kondisinya, keadaannya, itu kan yang utama. Dan alhamdulillah dia menyampaikan bahwa dia dalam keadaan sehat walafiat dan dalam perlindungan dan pendampingan oleh LMMD,” ujarnya.

Menurut informasi yang diterima Pemda Parimo dari Kepala BP3MI Palu, Febrianti dan pendampingnya masih memilih menempuh sejumlah langkah sebelum mengajukan laporan kepada BP3MI.

“Mereka mau melakukan audiensi dengan Kementerian Pekerja Migran Indonesia dan juga Kementerian HAM. Dan melakukan pelaporan ke Mabes Polri untuk mengungkap kasus ini,” jelasnya.

Ia mengatakan, Pemda Parimo menghormati pilihan Febrianti dan pendampingnya untuk menempuh langkah tersebut.

Namun, dari sisi perlindungan, pemerintah daerah mendorong agar korban segera berada dalam pendampingan BP3MI.

“Harapan dari kami juga sebaiknya korban ini di dalam perlindungan BP3MI supaya kita sudah bisa merencanakan langkah sampai dengan pemulangan kepada korban ini,” katanya.

Ia menegaskan, pengaduan resmi menjadi dasar bagi BP3MI untuk mengambil langkah lebih lanjut, termasuk perlindungan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Harus diawali dengan laporan dulu. Kemudian baru nanti akan dilakukan langkah-langkah, baik itu di dalam langkah-langkah hukum maupun perlindungan kepada korban ini,” tegasnya.

Disnakertrans Parimo juga masih berkomunikasi dengan pengurus LMMD untuk memantau kondisi Febrianti, yang disebut dalam keadaan sehat.

Abdul Malik menilai BP3MI Palu selama ini responsif dalam menangani persoalan pekerja migran. Karena itu, ia mendorong Febrianti atau pendampingnya segera menyampaikan pengaduan agar proses perlindungan dapat berjalan.

“Kalau mereka melakukan pelaporan atau aduan ke BP3MI ini sebenarnya sudah biasa kami lakukan dan itu alhamdulillah dengan BP3MI itu sangat-sangat responsif sekali dengan hal-hal seperti begini,” katanya.

Terkait perusahaan yang diduga memberangkatkan Febrianti, Abdul Malik mengatakan penelusuran lebih lanjut perlu dilakukan setelah laporan resmi diterima.

Menurutnya, laporan tersebut akan menjadi dasar bagi pihak berwenang untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk penanganan hukum, perlindungan, dan upaya pemulangan korban.

Pemda Parimo, kata dia, tetap menghormati langkah yang ditempuh Febrianti dan pendampingnya, sembari memastikan kondisi korban terus dipantau dan aspek keselamatan serta perlindungannya menjadi prioritas.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BP3MI#BP3MIKotaPalu#DisnakertransParimo#Kemenaker#Kemenham#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Next Post

Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

Novita Ramadhan

Novita Ramadhan

Related Posts

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026
DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
Dilantik Kapolri, Irjen Rizal Irawan Resmi Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

Dilantik Kapolri, Irjen Rizal Irawan Resmi Jabat Kapolda Sulawesi Tengah

4 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 219 km TimurLaut TARAKAN-KALTARA

6 Oktober 2026
77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

6 Oktober 2026
Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

6 Oktober 2026
Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

6 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Sulteng Pastikan Anggaran Kebudayaan Tetap Diperhatikan di Tengah Efisiensi

Wagub Sulteng Pastikan Anggaran Kebudayaan Tetap Diperhatikan di Tengah Efisiensi

5 Oktober 2026
Alami Kondisi Depresi, Nakhoda MV SM LUMINA Dievakuasi ke Luwuk

Alami Kondisi Depresi, Nakhoda MV SM LUMINA Dievakuasi ke Luwuk

2 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 219 km TimurLaut TARAKAN-KALTARA

6 Oktober 2026
Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

Kemenag Verifikasi 4,6 Juta Santri, Ubah Pendataan dari Agregat ke BNBA

4 Oktober 2026
Nelayan Dilaporakan Hilang, Tim SAR Sisir Perairan Kebetan Tolitoli

Nelayan Dilaporakan Hilang, Tim SAR Sisir Perairan Kebetan Tolitoli

5 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d