the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

the OPINIbythe OPINI
4 September 2026
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 September 2026
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
Wabup Parimo Tegaskan Penyaluran LPG 3 Kg Harus Sesuai HET

Wabup Parimo, H Abdul Sahid saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi penyaluran LPG 3 Kg di Auditorium Kantor Bupati Parimo, Jum’at, 4 September 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PARIMO, theopini.id — Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H. Abdul Sahid, menegaskan penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi harus mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) dan ketentuan wilayah distribusi.

Penegasan itu, disampaikan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan ketidaktertiban dalam penyaluran LPG bersubsidi.

“Tidak boleh ada pilih kasih, tidak boleh ada kecemburuan sosial. Harga memang bisa berbeda tergantung jarak, namun tetap harus sesuai ketentuan HET yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Abdul Sahid saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi penyaluran LPG 3 Kg di Auditorium Kantor Bupati Parimo, Jum’at, 4 September 2026.

Ia mengatakan, penertiban membutuhkan kesepakatan dan kepatuhan seluruh pihak, baik agen maupun pangkalan. Penyaluran harus dilakukan secara tertib dan adil agar subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Menurutnya, LPG 3 Kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, dengan penjualan mengacu pada data dan KTP di wilayah masing-masing pangkalan.

Selain itu, penyaluran hanya diperbolehkan melalui agen resmi kepada pangkalan yang telah ditunjuk dan terdaftar. Penjualan di atas HET maupun di luar wilayah kerja juga dilarang.

Penegasan tersebut diperkuat dengan hasil pengawasan di lapangan. Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Parimo, Ismet Ibrahim, memaparkan sejumlah temuan penyimpangan dalam distribusi LPG 3 Kg.

Di antaranya, terdapat agen yang membuka pangkalan tanpa melapor kepada pemerintah daerah maupun membuka pangkalan di luar wilayah kerjanya.

Pengawasan juga menemukan dugaan sopir mengatur distribusi dan harga hingga melakukan pungutan liar.

Selain itu, sejumlah pangkalan belum memasang papan pengenal dan informasi HET secara jelas. Ditemukan pula penjualan langsung kepada kafe, rumah makan, dan pengecer, penimbunan tabung, serta penjualan kembali dengan harga mencapai dua kali lipat atau lebih dari HET.

Satpol PP juga menemukan adanya LPG 3 Kg yang dibeli dari luar Kabupaten Parimo untuk dijual kembali di wilayah setempat.

Rapat yang dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Parimo Aswini Dimpel, perwakilan TNI-Polri, Pemerintah Kecamatan Parigi, para agen, serta pemilik pangkalan itu dilanjutkan dengan pembahasan solusi penertiban distribusi.

Pemkab Parimo memastikan pengawasan dan evaluasi akan terus dilakukan untuk menjaga ketersediaan LPG 3 Kg, memastikan harga sesuai ketentuan, dan mencegah subsidi tidak tepat sasaran.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Israwati

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AbdulSahid#DinasSatpolPPdanDamkarParimo#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemulangan Febrianti Terkendala Laporan, Disnakertrans Parimo Dorong Segera ke BP3MI

Next Post

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

the OPINI

the OPINI

Related Posts

CFD Jalan Rusa Dibuka, Pemkot Makassar Siapkan Ruang Usaha bagi UMKM

CFD Jalan Rusa Dibuka, Pemkot Makassar Siapkan Ruang Usaha bagi UMKM

18 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Minta FDP Tinggalkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Gubernur Sulteng Minta FDP Tinggalkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

16 Oktober 2026
Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

14 Oktober 2026
Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

TP-PKK Makassar Dorong Motif Budaya Lokal Jadi Produk Ekonomi Kreatif

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

8 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Poso Tekankan Sinergi Pemda dan Forkopimda Dukung Asta Cita Presiden

Bupati Poso Tekankan Sinergi Pemda dan Forkopimda Dukung Asta Cita Presiden

16 Oktober 2026
Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Nelayan 55 Tahun Hilang Kontak di Perairan Pulau Burung

Nelayan 55 Tahun Hilang Kontak di Perairan Pulau Burung

17 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

19 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d