the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Disperkim Parimo Siapkan Aturan Penyerahan PSU Perumahan dari Developer

the OPINIbythe OPINI
27 September 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 September 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Disperkim Parimo Siapkan Aturan Penyerahan PSU Perumahan dari Developer

Ilustrasi: (Foto: Kementerian PUPR)

Baca Juga

KPU Parimo Kejar Pemilih Baru yang Genap 17 Tahun

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

Sungai di Toribulu Parimo Meluap, Dua Desa Dilanda Banjir

PARIMO, theopini.id – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berencana menyiapkan aturan terkait penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) pada kawasan perumahan yang dibangun developer.

Pejabat Fungsional Bidang Perumahan Disperkim Parimo, Bambang Hari Eko Mey, mengatakan aturan tersebut juga akan memuat standar PSU yang akan diserahkan.

“Peraturan terkait itu juga membuat standar-standar yang akan diserahkan,” kata Bambang dalam Rapat Pembentukan Forum PKP, Kamis, 24 September 2026.

Pengembang dipersyaratkan menyerahkan hasil pembangunan yang menjadi kewajibannya. Penyerahan tersebut, selanjutnya dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah.

“Untuk kemudian pemerintah daerah bisa mengambil langkah dan tindakan lagi untuk peningkatan kualitas terkait PSU-nya,” ujarnya.

Bambang mengatakan, rencana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menata pembangunan kawasan perumahan.

“Jadi, bukan hanya pembangunan rumah, tetapi juga bagaimana kawasan dan PSU-nya itu bisa kita tata,” kata Bambang.

Ia menyebut, pemerintah juga tengah melakukan pembaruan dan verifikasi kawasan yang berkaitan dengan pembangunan perumahan.

Proses tersebut, mencakup lokasi lahan yang akan digunakan, termasuk koordinat, luas lahan, dan fungsi kawasan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui kesesuaian lokasi sebelum diproses untuk pembangunan perumahan.

“Misalnya pengembang memasukkan koordinat lokasi lahan yang sudah teridentifikasi, termasuk luas lahannya. Ketika sudah dimasukkan dalam sistem OSS, itu akan terlihat apakah bisa diproses untuk pembangunan rumah atau tidak,” jelasnya.

Ia menjelaskan, sistem tersebut nantinya dapat menunjukkan kesesuaian lokasi berdasarkan kondisi kawasan yang ada.

“Kalau ternyata di dalam kawasan itu ada fungsi atau peruntukan lain, itu akan terlihat dan menjadi pertimbangan untuk pembangunan perumahan,” ujarnya.

Olehnya, pembangunan kawasan membutuhkan koordinasi antara pemerintah dan pihak developer.

Menurutnya, pemerintah juga tengah menyiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan regulasi untuk mendukung pengembangan kawasan perumahan.

“Penataan kawasan dan penyediaan PSU menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas kawasan perumahan,” pungkas Bambang.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Israwati

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BambangHariEkoMey#DisperkimParimo#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

Next Post

KPU Parimo Kejar Pemilih Baru yang Genap 17 Tahun

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

26 September 2026
Tak Penuhi Kewajiban, ESDM Sulteng Ajukan Pencabutan Izin CV BBN di Parimo

Tak Penuhi Kewajiban, ESDM Sulteng Ajukan Pencabutan Izin CV BBN di Parimo

25 September 2026
Bupati Banggai Tegaskan PPPK Tidak Disiplin Kontrak Tak Diperpanjang

Bupati Banggai Tegaskan PPPK Tidak Disiplin Kontrak Tak Diperpanjang

25 September 2026
Kebutuhan Alat Bantu Disabilitas di Parimo Capai 1.000 Usulan

Kebutuhan Alat Bantu Disabilitas di Parimo Capai 1.000 Usulan

25 September 2026
Wali Kota Makassar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik 2026

Wali Kota Makassar Raih Penghargaan TP2DD Terbaik 2026

24 September 2026
Sampah Parimo 84 Ribu Ton per Tahun, Baru 12,46 Persen Terkelola

Sampah Parimo 84 Ribu Ton per Tahun, Baru 12,46 Persen Terkelola

24 September 2026

ARTIKEL TERKINI

KPU Parimo Kejar Pemilih Baru yang Genap 17 Tahun

KPU Parimo Kejar Pemilih Baru yang Genap 17 Tahun

27 September 2026
Disperkim Parimo Siapkan Aturan Penyerahan PSU Perumahan dari Developer

Disperkim Parimo Siapkan Aturan Penyerahan PSU Perumahan dari Developer

27 September 2026
Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

Raih Prestasi di POPDA Sulteng, Atlet Parimo Bakal Dapat Penghargaan

27 September 2026
Sungai di Toribulu Parimo Meluap, Dua Desa Dilanda Banjir

Sungai di Toribulu Parimo Meluap, Dua Desa Dilanda Banjir

27 September 2026
Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

26 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Data Penerima Bantuan Disabilitas Parimo Terus Diverifikasi

Data Penerima Bantuan Disabilitas Parimo Terus Diverifikasi

24 September 2026
Tak Penuhi Kewajiban, ESDM Sulteng Ajukan Pencabutan Izin CV BBN di Parimo

Tak Penuhi Kewajiban, ESDM Sulteng Ajukan Pencabutan Izin CV BBN di Parimo

25 September 2026
Tabrakan Dua Motor di Toili, Dua Orang Tewas dan Satu Kritis

Tabrakan Dua Motor di Toili, Dua Orang Tewas dan Satu Kritis

21 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, Disdikbud Parimo Pilih Tempuh Mediasi

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, Disdikbud Parimo Pilih Tempuh Mediasi

24 September 2026
Disperkim Parimo Sasar Rumah Tak Layak Huni lewat Program Bantuan Perumahan

Disperkim Parimo Sasar Rumah Tak Layak Huni lewat Program Bantuan Perumahan

25 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d