the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Oknum Guru SD di Ampibabo Dimutasi, Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Siswa Tetap Jalan

the OPINIbythe OPINI
28 September 2026
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 September 2026
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
Oknum Guru SD di Ampibabo Dimutasi, Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Siswa Tetap Jalan

Plt Kepala Disdikbud Parimo, Sunarti. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Ketua TP-PKK Parimo Tekankan Tes HIV Ibu Hamil demi Selamatkan Bayi

PARIMO, theopini.id — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, memutuskan memutasi guru berinisial S yang dilaporkan terkait dugaan kekerasan terhadap seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Ampibabo.

Plt. Kepala Disdikbud Parimo, Sunarti, mengatakan mutasi S merupakan tindak lanjut atas permintaan orang tua siswa yang menyebut anaknya mengalami trauma dan enggan kembali bersekolah.

“Kalau itu menjadi solusi yang baik, kita lakukan. Kita mencegah jangan sampai ada anak yang tidak sekolah,” kata Sunarti di Parigi, Senin, 28 September 2026.

Ia menegaskan, mutasi tersebut tidak menghentikan proses hukum yang telah berjalan, karena kasus dugaan kekerasan itu sudah dilaporkan ke ranah hukum.

“Karena persoalan ini sudah terlanjur dilaporkan ke ranah hukum, maka kami tetap menunggu prosesnya. Prosesnya tetap berlanjut, namun pembinaan dari dinas juga tetap kami laksanakan,” ujarnya.

Selain dimutasi, kata dia, guru S telah diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan serupa. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar mutasi tidak sekadar memindahkan persoalan ke sekolah lain.

“Jangan sampai mutasi itu menjadi solusi terhadap kasus ini. Kalau hanya mutasi dijadikan sanksi, bisa jadi di tempat yang baru dia lakukan lagi,” katanya.

Jika kembali melakukan pelanggaran, pihaknya akan mempertimbangkan sanksi lebih lanjut sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku bagi ASN.

“Kalau dia melanggar dari pernyataannya, maka itu kita akan proses. Risikonya mungkin lebih tinggi sesuai dengan aturan ASN,” ujar Sunarti.

Dalam proses mutasi, Disdikbud Parimo juga memastikan tersedia guru pengganti di sekolah asal agar pemindahan S tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar siswa lainnya.

“Intinya, harus ada penggantinya. Karena saya tidak ingin guru itu dipindahkan lalu ada kelas yang kosong, tidak ada gurunya,” kata Sunarti.

Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan siswa, sekaligus pembinaan terhadap guru.

Sunarti menegaskan, guru tersebut tidak langsung diberhentikan sementara dari kegiatan belajar mengajar, karena setiap tindakan kepegawaian harus melalui tahapan dan mekanisme yang berlaku.

Disdikbud Parimo, lanjutnya, terlebih dahulu memberikan pembinaan dan meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Posisi dinas pendidikan itu tidak menyalahkan guru, tidak juga menyalahkan siswa. Pokoknya kasus ini menjadi pembelajaran kita untuk jangan lagi terjadi,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DisdikbudParimo#Kemendikdasmen#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Banggai Tanggung Iuran Jaminan Sosial 45 Ribu Lebih Pekerja

Next Post

Kopi Rimba Parimo Curi Perhatian di SOLUSI Day Jakarta

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

4 Oktober 2026
Wabup Parimo Minta Guru Bangun Suasana Belajar yang Aman dan Menyenangkan bagi Peseta Didik

Wabup Parimo Minta Guru Bangun Suasana Belajar yang Aman dan Menyenangkan bagi Peseta Didik

30 September 2026
Bupati Erwin Dorong PGRI Bangun Koordinasi dengan Disdikbud Parimo

Bupati Erwin Dorong PGRI Bangun Koordinasi dengan Disdikbud Parimo

30 September 2026
Dua Capaian Pendidikan Antarkan Parimo Raih Penghargaan Bage Nggabelo 2026

Dua Capaian Pendidikan Antarkan Parimo Raih Penghargaan Bage Nggabelo 2026

26 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, Disdikbud Parimo Pilih Tempuh Mediasi

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, Disdikbud Parimo Pilih Tempuh Mediasi

24 September 2026
13.171 Anak Tercatat Tak Sekolah di Parimo, Banyak Data Ganda

13.171 Anak Tercatat Tak Sekolah di Parimo, Banyak Data Ganda

24 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 230 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Ketua TP-PKK Parimo Tekankan Tes HIV Ibu Hamil demi Selamatkan Bayi

Ketua TP-PKK Parimo Tekankan Tes HIV Ibu Hamil demi Selamatkan Bayi

8 Oktober 2026
651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wabup Buol Dorong MUI Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Etika Bermedia Sosial

Wabup Buol Dorong MUI Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Etika Bermedia Sosial

4 Oktober 2026
Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Wagub Sulteng Pastikan Anggaran Kebudayaan Tetap Diperhatikan di Tengah Efisiensi

Wagub Sulteng Pastikan Anggaran Kebudayaan Tetap Diperhatikan di Tengah Efisiensi

5 Oktober 2026
Pemda Parimo Tinggal Tunggu API BPHTB untuk Integrasi SISGITA

Pemda Parimo Tinggal Tunggu API BPHTB untuk Integrasi SISGITA

3 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d