the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Amankan Pria 42 Tahun Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

the OPINIbythe OPINI
30 September 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 September 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Amankan Pria 42 Tahun Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur saat diamankan di Polsek Nuhon. (Foto: IST)

Baca Juga

Dokter Spesialis Anak Akan Hadir di RSUD Buluye Napoa’e Moutong 3 Oktober 2026

JATAM Sulteng Temukan 81,11 Persen Konsesi Nikel di Banggai Masuk Kawasan Hutan

Parimo Dapat Bantuan Mobil Dapur Umum dari BNPB

BANGGAI, theopini.id — Polsek Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menangani laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, dengan mengamankan seorang pria berinisial JS (42) pada Selasa, 29 September 2026.

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku serta memastikan hak dan perlindungan terhadap korban anak menjadi perhatian utama dalam proses penanganannya,” tegas Kapolsek Nuhon IPDA Tesar M. Noor dalam keterangan resminya, Rabu, 30 September 2026.

Pelaku JS diamankan oleh personel Polsek Nuhon sekitar pukul 17.00 WITA, yang dipimpin langsung Kapolsek Nuhon bersama tiga anggota, yakni AIPTU Marungku Bura Manti, AIPDA Samsul Huda dan BRIPTU Muhammad Faisal.

Penanganan perkara tersebut, bermula dari laporan polisi Nomor: LP/21/IX/2026/Sulteng/Res-Bgi/Sek-Nhn, tertanggal 29 September 2026.

Berdasarkan informasi yang diterima polisi, orang tua korban sebelumnya melihat terduga pelaku berada di sekitar sungai bersama sejumlah anak. Tidak lama kemudian, orang tua korban menemukan anak tersebut bersama terduga pelaku di area sekitar sungai.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Nuhon melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi bersama aparat desa. Terduga pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, polisi menyebut terduga pelaku mengakui perbuatan sebagaimana yang dilaporkan. Selanjutnya, JS dibawa ke Polsek Nuhon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

Kapolsek Tesar M. Noor menegaskan, proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam proses tersebut, kepentingan dan perlindungan terhadap korban yang masih anak menjadi perhatian utama kepolisian.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Helmi Liana

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#PolsekNuhon#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Parimo Dapat Bantuan Mobil Dapur Umum dari BNPB

Next Post

JATAM Sulteng Temukan 81,11 Persen Konsesi Nikel di Banggai Masuk Kawasan Hutan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Tolitoli Rawat Kepercayaan Masyarakat

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Tolitoli Rawat Kepercayaan Masyarakat

30 September 2026
Polresta Banggai Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini

Polresta Banggai Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini

29 September 2026
Kasus Pencurian HP di Luwuk Utara Libatkan Anak, Polisi Terapkan Penanganan Khusus

Kasus Pencurian HP di Luwuk Utara Libatkan Anak, Polisi Terapkan Penanganan Khusus

28 September 2026
Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

26 September 2026
Warga Tanalanto Ditangkap Polres Parimo, Sabu Seberat 3,69 Gram Disita

Warga Tanalanto Ditangkap Polres Parimo, Sabu Seberat 3,69 Gram Disita

25 September 2026
Gugatan Wanprestasi Gubernur Sulteng atas Akta Perdamaian Mulai Disidangkan di PN Parigi

Gugatan Wanprestasi Gubernur Sulteng atas Akta Perdamaian Mulai Disidangkan di PN Parigi

24 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Dokter Spesialis Anak Akan Hadir di RSUD Buluye Napoa’e Moutong 3 Oktober 2026

Dokter Spesialis Anak Akan Hadir di RSUD Buluye Napoa’e Moutong 3 Oktober 2026

30 September 2026
JATAM Sulteng Temukan 81,11 Persen Konsesi Nikel di Banggai Masuk Kawasan Hutan

JATAM Sulteng Temukan 81,11 Persen Konsesi Nikel di Banggai Masuk Kawasan Hutan

30 September 2026
Polisi Amankan Pria 42 Tahun Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polisi Amankan Pria 42 Tahun Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

30 September 2026
Parimo Dapat Bantuan Mobil Dapur Umum dari BNPB

Parimo Dapat Bantuan Mobil Dapur Umum dari BNPB

30 September 2026
Wabup Parimo Tekankan Pelayanan Puskesmas Harus Cepat dan Ramah

Wabup Parimo Tekankan Pelayanan Puskesmas Harus Cepat dan Ramah

30 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dinsos Parimo Gelar Workshop Penguatan Kemitraan Usaha Produktif Penyandang Disabilitas

Dinsos Parimo Gelar Workshop Penguatan Kemitraan Usaha Produktif Penyandang Disabilitas

28 September 2026
Disporapar Parimo Tegaskan Desa Tetap Kelola Potensi Wisata

Disporapar Parimo Tegaskan Desa Tetap Kelola Potensi Wisata

28 September 2026
Sigi Dorong Penguatan Fasilitas Kesehatan agar Layanan Masyarakat Makin Dekat

Sigi Dorong Penguatan Fasilitas Kesehatan agar Layanan Masyarakat Makin Dekat

24 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

26 September 2026
IDI Gorontalo Didorong Perluas Pemeriksaan Kesehatan Gratis ke Berbagai Komunitas

IDI Gorontalo Didorong Perluas Pemeriksaan Kesehatan Gratis ke Berbagai Komunitas

27 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d