BANGGI, theopini.id — Polisi mengamankan sepeda motor yang diduga milik pelaku pencurian solar dari dua unit truk yang terparkir di Kompleks Pura Agung, Jalan Jalur Dua Atas, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin, 5 Oktober 2026.
Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, mengatakan sepeda motor tersebut ditemukan setelah polisi menindaklanjuti laporan dugaan pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari dua unit truk.
“Turut diamankan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna ungu kombinasi kuning dan hitam tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), yang diduga milik pelaku,” ujar Asdar, dalam keterangan resminya.
Dugaan pencurian tersebut, terjadi sekitar pukul 08.00 WITA. Aksi diduga dilakukan oleh tiga orang remaja dengan mengambil solar dari tangki kendaraan menggunakan selang.
Setelah melakukan aksinya, ketiga remaja tersebut diketahui melarikan diri dari lokasi. Salah seorang di antaranya, disebut membawa senjata tajam.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Luwuk langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal. Polisi kemudian melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi, dan menemukan para terduga pelaku.
Sepeda motor yang diamankan, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Luwuk untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Asdar mengatakan polisi masih mendalami keterkaitan kendaraan tersebut, dengan dugaan pencurian solar, sekaligus memburu keberadaan para terduga pelaku.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui identitas maupun keberadaan para terduga pelaku, agar segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan proses penanganan kepada pihak kepolisian.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Helmi Liana














