PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah mendorong pembangunan rendah karbon yang ramah lingkungan, sekaligus tangguh menghadapi perubahan iklim melalui penyusunan Peta Jalan Program Kampung Iklim (Proklim) 2026.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Muchlis mengatakan, perencanaan pengendalian perubahan iklim harus disusun berdasarkan kondisi riil daerah dan selaras dengan misi ketiga dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Tengah, yakni mewujudkan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan.
“Ekspose ini bertujuan menghasilkan rumusan yang jelas, prioritas yang terukur, dan langkah tindak lanjut yang dapat dilaksanakan,” ujarnya saat mewakili gubernur membuka Ekspose Dokumen Peta Jalan Proklim Sulawesi Tengah 2026 di Kota Palu, Senin, 12 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, Sulawesi Tengah sebelumnya telah memperoleh apresiasi positif dari Sekretariat Nasional atas dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengendalian Perubahan Iklim.
Selain itu, capaian penurunan emisi daerah turut memperoleh dukungan pendanaan internasional berbasis hasil atau Result-Based Payment (RBP) REDD+ melalui skema Green Climate Fund (GCF) senilai 2,8 juta dolar AS.
Meski demikian, Muchlis mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pengendalian perubahan iklim berpuas diri.
Menurutnya, pengakuan dan dukungan pendanaan harus menjadi pendorong untuk memperkuat konsistensi kebijakan serta pelaksanaan program di lapangan.
“Pengakuan dunia bukanlah garis akhir, melainkan titik tolak untuk membuktikan bahwa komitmen kita tak sekadar diakui, tetapi terus teruji dalam konsistensi dan abadi dalam dampaknya,” tegasnya.
Ia menekankan, upaya menjaga lingkungan tidak boleh berhenti pada komitmen dan dokumen perencanaan. Implementasinya membutuhkan kolaborasi berbagai pihak serta aksi nyata yang memberikan dampak bagi masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Indah Nurrahma Safira













