BUOL, theopini.id – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, menegaskan pengelolaan tambang emas di Kabupaten Buol harus mengutamakan masyarakat lokal agar kekayaan alam daerah memberikan manfaat bagi rakyat, bukan pihak luar.
“Sejak beberapa hari ini saya terus mengikuti perkembangan tentang Kabupaten Buol di media sosial, di mana ramai soal tambang emas ilegal. Saya ingin menyampaikan bahwa kebijakan saya ingin melegalkan emas buat rakyat kita. Bukan orang dari luar yang akan mengeruk sumber daya alam kita,” katanya saat menghadiri peringatan HUT ke-27 Kabupaten Buol di halaman Kantor Bupati Buol, Senin, 12 Oktober 2026.
Ia mengatakan, telah meminta Bupati Buol segera menata aktivitas pertambangan agar masyarakat setempat dapat menikmati hasil sumber daya alamnya.
Menurutnya, penataan tersebut perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat yang menggantungkan hidup dari tambang emas rakyat.
Namun, ada pula pihak yang mengambil keuntungan besar dari aktivitas pertambangan tersebut.
“Saya biasa ditanya banyak orang, Pak Gubernur kenapa tidak ambil tindakan yang tegas? Saya bilang, banyak sekali rakyat kita yang hidup dari tambang emas itu. Saya beberapa kali bertemu dengan mereka,” ujarnya.
“Namun di samping itu ada juga yang mengambil keuntungan yang besar dari tambang rakyat kita,” tambahnya.
Sebagai upaya memberikan ruang bagi masyarakat untuk menambang secara legal, ia mengungkapkan, sejumlah tambang rakyat di Buol akan segera mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Ia menegaskan, masyarakat harus menjadi pihak utama yang menikmati manfaat pertambangan, sementara investor hanya berperan sebagai pendukung.
“Dalam waktu dekat ini, ada beberapa tambang rakyat di Kabupaten Buol yang akan kita terbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Tapi dengan harapan, rakyat adalah penguasa. Sementara investor merupakan bagian kecil dalam upaya membangun masyarakat kita,” tegasnya.
Di sisi lain, ia menyoroti kondisi sungai di Buol yang menurutnya tidak lagi jernih dan berubah kekuning-kuningan.
Anwar Hafid meminta Kapolres, Dandim, Bupati, dan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menertibkan aktivitas pertambangan ilegal, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menambang secara legal.
Ia juga mengingatkan, potensi kerusakan lingkungan akibat penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan emas.
“Saya yakin kalau hanya masyarakat kita yang menggali, tidak akan merusak alam. Cuma kalau sudah 20 ekskavator di lokasi tambang emas, sudah lebih hebat dari nikel,” katanya.
Ia berharap penataan pertambangan dapat memastikan masyarakat memperoleh manfaat dari kekayaan alam Buol tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
“Saya kira perlu diperhatikan ini, biarkan kalau rakyat yang menambang, karena hanya menggunakan alat tradisional yang tidak akan merusak alam,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News















