PALU, theopini.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menyiapkan 165 rencana aksi untuk memperkuat implementasi delapan program Quick Wins Kapolri melalui Commander Wish Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan. Pelaksanaan program tersebut ditargetkan hingga 22 Januari 2027.
“Seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah hingga Polres dan Polsek harus menerjemahkan program ini ke dalam tindakan nyata. Setiap rencana aksi harus memiliki hasil yang terukur, dievaluasi secara berkala, dan diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Achmad Muhaimin, dalam keterangan resminya, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Program bertajuk Polisi Bersama Masyarakat tersebut, memuat delapan program Quick Wins, 41 kegiatan pengungkit, dan 165 rencana aksi yang menjadi pedoman bagi jajaran kepolisian dalam meningkatkan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaannya akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan setiap rencana aksi berjalan sesuai sasaran. Evaluasi juga diarahkan untuk mengukur efektivitas program dan dampaknya terhadap masyarakat.
Delapan fokus utama dalam Commander Wish Kapolda Sulawesi Tengah meliputi Ruang Publik Aman, Pemulihan Kawasan Narkoba, Bersih Judi Daring dan Penipuan Digital, Layanan 110 dan SPKT, Perkara Terlacak melalui SP2HP, Bersih ke Dalam, Polres Kuat dan Polsek Tangguh, serta Kesiapan KUHP/KUHAP baru melalui pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI).
Fokus tersebut, mencakup upaya menjaga keamanan ruang publik, menangani peredaran narkoba dan kejahatan digital, meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, serta memperkuat transparansi penanganan perkara dan pengawasan internal.
Penguatan pelayanan publik dan integritas personel menjadi bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas kepolisian. Sementara itu, kesiapan menghadapi penerapan KUHP dan KUHAP baru diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum melalui pendekatan penyidikan berbasis ilmiah.
Achmad Muhaimin menegaskan, keberhasilan pelaksanaan program tersebut tidak hanya bergantung pada kesiapan internal kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.
Ia mengajak masyarakat berperan dalam menjaga keamanan lingkungan, menyampaikan informasi mengenai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memanfaatkan saluran pengaduan resmi kepolisian apabila menemukan dugaan tindak pidana atau persoalan yang mengganggu ketertiban.
Melalui implementasi delapan program Quick Wins tersebut, Polda Sulawesi Tengah berharap kualitas pelayanan publik, transparansi penanganan perkara, dan integritas personel semakin meningkat. Sinergi kepolisian dan masyarakat juga diharapkan semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
“Seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah hingga Polres dan Polsek harus menerjemahkan program ini ke dalam tindakan nyata,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Moh Abdillah Novandi














