PALU, theopini.id — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah meminta evaluasi teknis dan kajian kesesuaian regulasi, sebelum penebaran benih ikan nila dilanjutkan di Danau Poso, Kabupaten Poso.
Langkah ini, dinilai penting untuk menjaga kelestarian ekosistem perairan dan keberadaan ikan endemik.
“Khusus untuk Danau Poso, yang memiliki nilai ekologis penting, kami mendorong agar tidak dilakukan penebaran lanjutan sebelum ada evaluasi teknis dan kajian kesesuaian regulasi,” jelas Kepala DKP Sulawesi Tengah, Yopie M. I. Patiro, dalam keterangan resminya, Rabu, 21 Oktober 2026.
Menurutnya, penebaran ikan dapat bertujuan meningkatkan ketersediaan ikan konsumsi sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Namun, pelaksanaannya perlu mempertimbangkan karakteristik perairan, keberadaan ikan endemik, daya dukung lingkungan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perikanan.
Terkait penebaran benih ikan nila di Pantai Siuri, Danau Poso, DKP Sulawesi Tengah menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan Pemerintah Kabupaten Poso, bukan program pemerintah provinsi.
Kehadiran Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid, dalam kegiatan itu juga bukan bagian dari agenda resmi kunjungan kerjanya di Kabupaten Poso.
Karena itu, kehadiran Gubernur dalam kegiatan tersebut tidak serta-merta menjadikannya sebagai program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Selain meminta evaluasi penebaran ikan nila, DKP Sulawesi Tengah mendorong koordinasi antara pemerintah kabupaten, instansi terkait, perguruan tinggi, dan masyarakat untuk memperkuat perlindungan ikan endemik di Danau Poso.
Upaya pelestarian tersebut, dapat dilakukan melalui program penebaran kembali (restocking) ikan endemik, termasuk sidat, dengan berlandaskan kajian ilmiah dan kesesuaian kondisi lingkungan.
DKP Sulawesi Tengah juga menilai perlu adanya penguatan regulasi di tingkat kabupaten, baik melalui peraturan daerah maupun peraturan bupati, untuk mendukung perlindungan dan pengelolaan Danau Poso secara berkelanjutan.
Di sisi lain, pengembangan sektor perikanan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tetap dapat dilakukan melalui budidaya ikan nila dengan sistem terkendali dan sesuai ketentuan. Dengan demikian, peluang usaha masyarakat tetap terbuka tanpa mengabaikan kelestarian sumber daya ikan dan ekosistem danau.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Moh Abdillah Novandi













