PALU, theopini.id — Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, mendorong penguatan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren melalui kebijakan yang terukur, transparan, dan berkelanjutan.
“Kalau kita menyusun Peraturan Gubernur, substansinya harus benar-benar tajam, terukur, dan tepat sasaran. Kita tidak hanya ingin program berjalan saat ini, tetapi juga memastikan kebijakan tersebut tetap relevan dan dapat dimanfaatkan hingga 20 tahun mendatang,” kata Reny saat membuka diskusi publik tentang implementasi Perda tersebut di Palu, Rabu, 21 Oktober 2026.
Menurutnya, Perda Nomor 8 Tahun 2022 telah menjadi landasan pemerintah daerah dalam memfasilitasi penyelenggaraan pesantren.
Namun, pelaksanaannya masih perlu diperkuat melalui pendalaman substansi dan penyusunan langkah-langkah konkret agar kebijakan yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan pesantren.
Diskusi publik itu, diharapkan menghasilkan masukan untuk mengevaluasi dan menyempurnakan kebijakan, termasuk kemungkinan penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) sesuai ketentuan perundang-undangan.
Reny menekankan, kebijakan fasilitasi pesantren harus memiliki arah yang jelas dan indikator keberhasilan yang terukur. Keberlanjutan juga menjadi perhatian agar pelaksanaannya tidak terbatas pada program jangka pendek.
Selain tata kelola, ia menyoroti pentingnya kemampuan pesantren beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
“Pesantren harus mampu melahirkan generasi yang memiliki karakter baik, memahami nilai-nilai Islam, tetapi juga menguasai sains dan teknologi. Kita tidak boleh tertinggal dalam perkembangan zaman, namun pemanfaatannya harus tetap terarah dan sesuai dengan nilai-nilai yang kita pegang,” ujarnya.
Ia juga menilai, penguatan kebijakan pesantren membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, pengelola pesantren, organisasi keagamaan, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya agar rumusan kebijakan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Indah Nurrahma Safira















