PALU, theopini.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) mengusulkan penetapan Embarkasi Antara, untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M, agar jemaah asal daerah setempat tidak perlu lagi menginap di Asrama Haji Balikpapan, Kalimantan Timur.
“Kita doakan usulan embarkasi antara dikabulkan sehingga jemaah haji Sulawesi Tengah tidak usah lagi masuk asrama di Balikpapan,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, saat membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Haji 1448 H/2027 M di Kota Palu, Rabu, 21 Oktober 2026.
Jika usulan tersebut disetujui, jemaah haji asal Sulawesi Tengah dapat berangkat dari Bandara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri Palu menuju Bandara Sepinggan Balikpapan sebagai embarkasi utama, tanpa harus turun dan menginap di Asrama Haji Balikpapan seperti yang selama ini dilakukan.
Selain itu, pemeriksaan kesehatan jemaah direncanakan dipusatkan secara lebih menyeluruh di Asrama Haji Transit Palu sebelum keberangkatan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Reny juga menyampaikan usulan Gubernur Sulawesi Tengah mengenai perubahan skema pembiayaan penyelenggaraan haji pada 2027.
Skema yang sebelumnya menetapkan 60 persen pembiayaan ditanggung pemerintah provinsi dan 40 persen oleh pemerintah kabupaten/kota diusulkan berubah menjadi 40 persen untuk provinsi dan 60 persen untuk kabupaten/kota.
Usulan perubahan itu, mempertimbangkan beban pembiayaan pemerintah provinsi yang mencakup 12 kabupaten dan satu kota. Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota menanggung pembiayaan untuk wilayah masing-masing.
Hasil pembahasan skema pembiayaan tersebut, akan dilaporkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah sebelum ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK).
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Indah Nurrahma Safira















