PARIMO, theopini.id — Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menargetkan menjadi daerah percontohan penerapan Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), setelah meregistrasikan sembilan Posyandu.
Ketua Tim Pembina Posyandu Parimo, Hj. Hestiwati Nanga, mengatakan capaian tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penguatan komitmen dan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kalau implementasi Posyandu enam SPM ini terlaksana dengan baik, pasti akan membantu meningkatkan capaian standar pelayanan minimal di OPD tersebut,” ujar Hestiwati usai menghadiri rapat penguatan tata kelola lembaga yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Kuta, Denpasar, Kamis, 22 Oktober 2026.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendgari) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, Posyandu mendukung pelayanan dasar dalam enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dan sosial.
Di Kabupaten Parimo, pelaksanaannya melibatkan enam OPD pengampu, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Sosial.
Hestiwati menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dalam rapat tersebut, Kabupaten Parimo menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Tengah yang telah meregistrasikan Posyandu, dari 12 kabupaten dan satu kota.
“Alhamdulillah, dari 12 kabupaten dan satu kota, baru Parimo yang sudah teregistrasi Posyandu. Daerah lainnya masih nol,” katanya.
Menurutnya, capaian itu didukung komitmen pemerintah daerah dan kolaborasi dengan OPD terkait. Kabupaten Parimo juga telah melaksanakan grand launching dan soft launching Posyandu enam SPM sebagai modal awal pelaksanaan program.
“Mudah-mudahan Kabupaten Parimo menjadi role model bagi kabupaten lain, dalam menindaklanjuti atau mengimplementasikan Posyandu enam SPM,” tuturnya.
Ia berharap, penguatan program tersebut didukung pembiayaan yang menghasilkan keluaran jelas dan terukur.
Hestiwati juga menginginkan rapat koordinasi mendatang melibatkan gubernur dan bupati agar sinergi dalam pelaksanaan program PKK, Posyandu, dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) semakin kuat.
“Pelayanan Posyandu enam SPM ini saya yakin dan percaya akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan dasar,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News















