the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Buntut Dugaan Kasus Asusila, Warga Parimo Tuntut Ponpes AC Ditutup

the OPINIbythe OPINI
18 Februari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 4 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Februari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 4 mins read
Buntut Dugaan Kasus Asusila, Warga Parimo Tuntut Ponpes AC Ditutup

Warga Kelurahan Masigi, Kabupaten Parigi gelar aksi protes tuntut Ponpes AC ditutup, Sabtu, 18 Februari 2023. (Foto : Oppie)

Baca Juga

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

PARIMO, theopini.id – Puluhan warga menggelar aksi protes di depan Pondok Pesantren (Ponpes) AC, di Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu, 18 Februari 2023.

Aksi protes tersebut, terjadi karena diduga salah satu tenaga pengajar di Ponpes AC melakukan tindakan asusila terhadap tiga orang santri yang masih di bawah umur.

Bahkan, warga menduga pengelola Ponpes AC mengetahui kasus tersebut, namun mencoba menutup-nutupi untuk menjaga nama baik yayasan.

Baca Juga : Kemenag Parimo Paparkan Strategi Cegah Kekerasan Seksual di LPA

“Kami atas nama masyarakat Parigi, khususnya Kelurahan Masigi, mengutuk keras atas tindakan asusila yang dilakukan oleh tenaga pengajar di Ponpes AC,” tegas perwakilan warga Kelurahan Masigi, Amir Hamza, ditemui saat aksi protes, Sabtu.

Dia mengaku, warga Kelurahan Masigi sangat kecewa dengan tindakan tenaga pengajar tersebut, dan meminta Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin Ponpes AC.

Warga yang resah dengan peristiwa tersebut, juga meminta Ponpes AC untuk memulangkan para santri dan satriwati ke orang tuannya, selama kasus tersebut ditangani oleh pihak Kepolisian.

“Apabila terjadi musibah atau bala bukan hanya menimpah Ponpes AC, namun juga akan menimpah warga Kecamatan Parigi,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolsek Parigi, IPTU Haryono mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Ponpes AC, serta menyampaikan berbagai tuntutan warga.

Disepakati, kata dia, perwakilan warga dan pengelola Ponpes akan dipertemukan pekan depan, tepatnya Senin, 20 Februari 2023.

Menurutnya, kegiatan belajar dan mengajar di Ponpes tersebut masih dilakukan, meskipun warga menuntut untuk dihentikan.

Sebab, ada beberapa pertimbangan yang disampaikan oleh pengelola Ponpes, khususnya terkait proses pemulangan santri dan santriwati.

“Anak-anak di dalam Ponpes masih melakukan aktivitas pengajian di Masjid. Kami tidak bisa serta merta menghentikan kegiatan itu,” kata dia.

Dia mengimbau, masyarakat untuk tetap tenang, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian.

Apalagi, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Parimo, sedang menangani dugaan kasus asusila tersebut, dan telah mengamankan pelaku.

“Para korban memang sejak awal sudah melaporkan dugaan kasus ini di Polres Parimo,” ujarnya.

Ponpes AC Bantah Tunduhan Menutupi Tindakan Pelaku

Menanggapi hal itu, pimpinan Ponpes AC, Musran Tahir, S.Pd.i membantah berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada pihaknya.

Dia mengaku, baru mengetahui kasus dugaan asusila tersebut terjadi usai keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Parimo.

Selain itu, lanjutnya, tenaga pengajar yang diduga menjadi pelaku tindakan asusila itu, telah diberhentikan sebelum keluarga korban membuat laporan ke Kepolisian.

“Tenaga pengajarnya ini sudah kami keluarkan sekitar Agustus 2022. Kami baru tahu kejadian ini, tiga hari yang lalu,” kata dia.

Alasan pemberhentian itu, jelasnya, juga bukan karena ketahuan melakukan tindakan asusila. Melainkan, berkaitan beberapa aturan yang telah dilanggar, di antaranya mengumpulkan para santri dalam kamar.  

Selain itu, tenaga pengajar itu membolehkan santri merokok serta bermain Hanphone, dan tidak jujur tentang masalah keuangan.

“Tenaga pengajar ini juga melakukan tindakan kekerasan diluar ambang batas kepada santri,” bebernya.  

Dia mengatakan, pihak pengelola Ponpes tidak dapat memulangkan para santri ke orang tuannya, karena tidak memiliki alasan yang tepat.   

Apalagi, salah satu keluarga korban usai melaporkan kasus itu ke Kepolisian, telah mengembalikan anaknya ke Ponpes.

Baca Juga : Kurun Waktu 2 Bulan, 3 Kasus Asusila Terjadi di Dalam Ponpes Lampung

“Itu artinya masih ada kepercayaan orang tua santri kepada kami. Kecuali orang tua santri yang datang sendiri ke Ponpes mengambil anaknya,” kata dia.

Dia pun mengaku siap dan akan menerima secara terbuka, bila Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kabupaten Parimo menelusuri persoalan tersebut.

“Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo melalui dinas terkait juga sudah datang untuk menanyakan terkait kasus ini,” pungkasnya.   

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DugaanKasusAsusila#KanwilKemenagParimo#KanwilKemenagSulteng#Kemenag#KementerianAgama#parigimoutong#PemdaParimo#PolresParimo#PolsekParigi#Pondokpesantren#PonpesAC#Sulteng#TenagaPengajarPonpesAC#WargaMasigi
ShareSendTweet
Previous Post

Dinas Koperasi dan UKM Parimo Akan Fasilitasi Inovasi Pelaku UMKM

Next Post

Kemendagri Paparkan Solusi dan Strategi Percepatan Realisasi APBD

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 230 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Ketua TP-PKK Parimo Tekankan Tes HIV Ibu Hamil demi Selamatkan Bayi

Ketua TP-PKK Parimo Tekankan Tes HIV Ibu Hamil demi Selamatkan Bayi

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 219 km TimurLaut TARAKAN-KALTARA

6 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Wagub Sulteng Pastikan Anggaran Kebudayaan Tetap Diperhatikan di Tengah Efisiensi

Wagub Sulteng Pastikan Anggaran Kebudayaan Tetap Diperhatikan di Tengah Efisiensi

5 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.9 M Guncang 68 km BaratDaya CALANG-ACEHJAYA

4 Oktober 2026
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

4 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d