Kurun Waktu 2 Bulan, 3 Kasus Asusila Terjadi di Dalam Ponpes Lampung

LAMPUNG, theopini.idTiga kasus asusila anak di bawah umur menimpa kalangan santri di tiga kabupaten di Lampung. Pelaku melakukan tindakan tersebut, di dalam lingkungan pondok pesantren (Ponpes).

Dilansir, dari Kompas.com dari jajaran Polres setempat, kasus ini terjadi di Lampung Selatan, Tulang Bawang Barat, dan Lampung Utara selama kurun waktu Desember 2022-Januari 2023. Kasus pertama, terjadi di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes berinisial A.

Baca Juga : Diduga Terlibat Kasus Asusila, Bidan Desa dan Suaminya Dipolisikan

AKBP Sunhot P Silalahi mengatakan, pelaku memerkosa enam orang santriwati. “Korban mengalami tindakan asusila, dengan modus untuk mendapatkan barokah,” kata Sunhot dihubungi dari Bandar Lampung, Minggu, 8 Januari 2022.

BACA JUGA:  25 Polantas Polda Sulteng Bantu Pengamanan KTT WWF di Bali

Dia mengatakan, pelaku A sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat.

Kasus kedua, yakni terjadi di Kabupaten Lampung Selatan dengan pelaku berinisial MI. Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengungkapkan tersangka M disangkakan telah melakukan kejahatan seksual terhadap tiga orang santriwati.

“Tersangka sudah kita tahan dan masih dalam pendalaman,” kata Edwin.

Kasus ketiga, terjadi di Kabupaten Lampung Utara yang juga dilakukan oleh pimpinan Ponpes. Menurut Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, pelaku berinisial AH.

“Korban mau menuruti keinginnan pelaku dengan modus dipanggil untuk membantu membersihkan rumah pelaku,” kata Kurniawan.

BACA JUGA:  Penyegaran Organisasi, 517 Personel di Jajaran Polda Sulteng Dimutasi

Berdasarkan keterangan kepolisian, tempat kejadian perkara (TKP) kejahatan seksual tersebut terjadi di dalam lingkungan Ponpes dan para pelaku merupakan pimpinan Ponpes.

Baca Juga : Terbuai Janji Manis, Remaja di Parimo Diduga Jadi Korban Asusila

Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri mengaku, perihatin dengan peristiwa yang terjadi ini. “Memang miris bisa kasus-kasus seperti ini terjadi,” kata Fitri.

Tetapi, menurutnya, dengan mencuatnya kasus kejahatan seksual ini ke media menjadi satu gambaran bahwa masyarakat sudah semakin berani untuk melapor ke aparat berwajib.

Komentar