the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Buntut Dugaan Kasus Asusila, Warga Parimo Tuntut Ponpes AC Ditutup

the OPINIbythe OPINI
18 Februari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 4 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Februari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 4 mins read
Buntut Dugaan Kasus Asusila, Warga Parimo Tuntut Ponpes AC Ditutup

Warga Kelurahan Masigi, Kabupaten Parigi gelar aksi protes tuntut Ponpes AC ditutup, Sabtu, 18 Februari 2023. (Foto : Oppie)

PARIMO, theopini.id – Puluhan warga menggelar aksi protes di depan Pondok Pesantren (Ponpes) AC, di Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu, 18 Februari 2023.

Aksi protes tersebut, terjadi karena diduga salah satu tenaga pengajar di Ponpes AC melakukan tindakan asusila terhadap tiga orang santri yang masih di bawah umur.

Bahkan, warga menduga pengelola Ponpes AC mengetahui kasus tersebut, namun mencoba menutup-nutupi untuk menjaga nama baik yayasan.

Baca Juga : Kemenag Parimo Paparkan Strategi Cegah Kekerasan Seksual di LPA

Baca Juga

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

“Kami atas nama masyarakat Parigi, khususnya Kelurahan Masigi, mengutuk keras atas tindakan asusila yang dilakukan oleh tenaga pengajar di Ponpes AC,” tegas perwakilan warga Kelurahan Masigi, Amir Hamza, ditemui saat aksi protes, Sabtu.

Dia mengaku, warga Kelurahan Masigi sangat kecewa dengan tindakan tenaga pengajar tersebut, dan meminta Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin Ponpes AC.

Warga yang resah dengan peristiwa tersebut, juga meminta Ponpes AC untuk memulangkan para santri dan satriwati ke orang tuannya, selama kasus tersebut ditangani oleh pihak Kepolisian.

“Apabila terjadi musibah atau bala bukan hanya menimpah Ponpes AC, namun juga akan menimpah warga Kecamatan Parigi,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolsek Parigi, IPTU Haryono mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Ponpes AC, serta menyampaikan berbagai tuntutan warga.

Disepakati, kata dia, perwakilan warga dan pengelola Ponpes akan dipertemukan pekan depan, tepatnya Senin, 20 Februari 2023.

Menurutnya, kegiatan belajar dan mengajar di Ponpes tersebut masih dilakukan, meskipun warga menuntut untuk dihentikan.

Sebab, ada beberapa pertimbangan yang disampaikan oleh pengelola Ponpes, khususnya terkait proses pemulangan santri dan santriwati.

“Anak-anak di dalam Ponpes masih melakukan aktivitas pengajian di Masjid. Kami tidak bisa serta merta menghentikan kegiatan itu,” kata dia.

Dia mengimbau, masyarakat untuk tetap tenang, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian.

Apalagi, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Parimo, sedang menangani dugaan kasus asusila tersebut, dan telah mengamankan pelaku.

“Para korban memang sejak awal sudah melaporkan dugaan kasus ini di Polres Parimo,” ujarnya.

Ponpes AC Bantah Tunduhan Menutupi Tindakan Pelaku

Menanggapi hal itu, pimpinan Ponpes AC, Musran Tahir, S.Pd.i membantah berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada pihaknya.

Dia mengaku, baru mengetahui kasus dugaan asusila tersebut terjadi usai keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Parimo.

Selain itu, lanjutnya, tenaga pengajar yang diduga menjadi pelaku tindakan asusila itu, telah diberhentikan sebelum keluarga korban membuat laporan ke Kepolisian.

“Tenaga pengajarnya ini sudah kami keluarkan sekitar Agustus 2022. Kami baru tahu kejadian ini, tiga hari yang lalu,” kata dia.

Alasan pemberhentian itu, jelasnya, juga bukan karena ketahuan melakukan tindakan asusila. Melainkan, berkaitan beberapa aturan yang telah dilanggar, di antaranya mengumpulkan para santri dalam kamar.  

Selain itu, tenaga pengajar itu membolehkan santri merokok serta bermain Hanphone, dan tidak jujur tentang masalah keuangan.

“Tenaga pengajar ini juga melakukan tindakan kekerasan diluar ambang batas kepada santri,” bebernya.  

Dia mengatakan, pihak pengelola Ponpes tidak dapat memulangkan para santri ke orang tuannya, karena tidak memiliki alasan yang tepat.   

Apalagi, salah satu keluarga korban usai melaporkan kasus itu ke Kepolisian, telah mengembalikan anaknya ke Ponpes.

Baca Juga : Kurun Waktu 2 Bulan, 3 Kasus Asusila Terjadi di Dalam Ponpes Lampung

“Itu artinya masih ada kepercayaan orang tua santri kepada kami. Kecuali orang tua santri yang datang sendiri ke Ponpes mengambil anaknya,” kata dia.

Dia pun mengaku siap dan akan menerima secara terbuka, bila Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kabupaten Parimo menelusuri persoalan tersebut.

“Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo melalui dinas terkait juga sudah datang untuk menanyakan terkait kasus ini,” pungkasnya.   

Tags: #DugaanKasusAsusila#KanwilKemenagParimo#KanwilKemenagSulteng#Kemenag#KementerianAgama#parigimoutong#PemdaParimo#PolresParimo#PolsekParigi#Pondokpesantren#PonpesAC#Sulteng#TenagaPengajarPonpesAC#WargaMasigi
ShareSendTweet
Previous Post

Dinas Koperasi dan UKM Parimo Akan Fasilitasi Inovasi Pelaku UMKM

Next Post

Kemendagri Paparkan Solusi dan Strategi Percepatan Realisasi APBD

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

7 Fraksi DPRD Parimo Sepakat KUPA-PPAS Perubahan Dibahas ke Tingkat Selanjutnya dengan Catatan

7 Fraksi DPRD Parimo Sepakat KUPA-PPAS Perubahan Dibahas ke Tingkat Selanjutnya dengan Catatan

20 Agustus 2026
M70D Berumur 80 Hari, Parimo Percepat Siklus Tanam untuk Dorong Swasembada Pangan

M70D Berumur 80 Hari, Parimo Percepat Siklus Tanam untuk Dorong Swasembada Pangan

19 Agustus 2026
Belajar dari Bencana 2018, Pemkot Palu Perkuat Strategi Mitigasi 2026–2030

Belajar dari Bencana 2018, Pemkot Palu Perkuat Strategi Mitigasi 2026–2030

20 Agustus 2026
Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

23 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Parimo Ajak Masyarakat Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan

HUT ke-81 RI, Bupati Parimo Ajak Masyarakat Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan

17 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In