Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Buntut Dugaan Kasus Asusila, Warga Parimo Tuntut Ponpes AC Ditutup

the OPINIbythe OPINI
18 Februari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 4 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Februari 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 4 mins read
Buntut Dugaan Kasus Asusila, Warga Parimo Tuntut Ponpes AC Ditutup

Warga Kelurahan Masigi, Kabupaten Parigi gelar aksi protes tuntut Ponpes AC ditutup, Sabtu, 18 Februari 2023. (Foto : Oppie)

PARIMO, theopini.id – Puluhan warga menggelar aksi protes di depan Pondok Pesantren (Ponpes) AC, di Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu, 18 Februari 2023.

Aksi protes tersebut, terjadi karena diduga salah satu tenaga pengajar di Ponpes AC melakukan tindakan asusila terhadap tiga orang santri yang masih di bawah umur.

Bahkan, warga menduga pengelola Ponpes AC mengetahui kasus tersebut, namun mencoba menutup-nutupi untuk menjaga nama baik yayasan.

Baca Juga : Kemenag Parimo Paparkan Strategi Cegah Kekerasan Seksual di LPA

BACA JUGA

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

“Kami atas nama masyarakat Parigi, khususnya Kelurahan Masigi, mengutuk keras atas tindakan asusila yang dilakukan oleh tenaga pengajar di Ponpes AC,” tegas perwakilan warga Kelurahan Masigi, Amir Hamza, ditemui saat aksi protes, Sabtu.

Dia mengaku, warga Kelurahan Masigi sangat kecewa dengan tindakan tenaga pengajar tersebut, dan meminta Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin Ponpes AC.

Warga yang resah dengan peristiwa tersebut, juga meminta Ponpes AC untuk memulangkan para santri dan satriwati ke orang tuannya, selama kasus tersebut ditangani oleh pihak Kepolisian.

“Apabila terjadi musibah atau bala bukan hanya menimpah Ponpes AC, namun juga akan menimpah warga Kecamatan Parigi,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolsek Parigi, IPTU Haryono mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Ponpes AC, serta menyampaikan berbagai tuntutan warga.

Disepakati, kata dia, perwakilan warga dan pengelola Ponpes akan dipertemukan pekan depan, tepatnya Senin, 20 Februari 2023.

Menurutnya, kegiatan belajar dan mengajar di Ponpes tersebut masih dilakukan, meskipun warga menuntut untuk dihentikan.

Sebab, ada beberapa pertimbangan yang disampaikan oleh pengelola Ponpes, khususnya terkait proses pemulangan santri dan santriwati.

“Anak-anak di dalam Ponpes masih melakukan aktivitas pengajian di Masjid. Kami tidak bisa serta merta menghentikan kegiatan itu,” kata dia.

Dia mengimbau, masyarakat untuk tetap tenang, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian.

Apalagi, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Parimo, sedang menangani dugaan kasus asusila tersebut, dan telah mengamankan pelaku.

“Para korban memang sejak awal sudah melaporkan dugaan kasus ini di Polres Parimo,” ujarnya.

Ponpes AC Bantah Tunduhan Menutupi Tindakan Pelaku

Menanggapi hal itu, pimpinan Ponpes AC, Musran Tahir, S.Pd.i membantah berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada pihaknya.

Dia mengaku, baru mengetahui kasus dugaan asusila tersebut terjadi usai keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Parimo.

Selain itu, lanjutnya, tenaga pengajar yang diduga menjadi pelaku tindakan asusila itu, telah diberhentikan sebelum keluarga korban membuat laporan ke Kepolisian.

“Tenaga pengajarnya ini sudah kami keluarkan sekitar Agustus 2022. Kami baru tahu kejadian ini, tiga hari yang lalu,” kata dia.

Alasan pemberhentian itu, jelasnya, juga bukan karena ketahuan melakukan tindakan asusila. Melainkan, berkaitan beberapa aturan yang telah dilanggar, di antaranya mengumpulkan para santri dalam kamar.  

Selain itu, tenaga pengajar itu membolehkan santri merokok serta bermain Hanphone, dan tidak jujur tentang masalah keuangan.

“Tenaga pengajar ini juga melakukan tindakan kekerasan diluar ambang batas kepada santri,” bebernya.  

Dia mengatakan, pihak pengelola Ponpes tidak dapat memulangkan para santri ke orang tuannya, karena tidak memiliki alasan yang tepat.   

Apalagi, salah satu keluarga korban usai melaporkan kasus itu ke Kepolisian, telah mengembalikan anaknya ke Ponpes.

Baca Juga : Kurun Waktu 2 Bulan, 3 Kasus Asusila Terjadi di Dalam Ponpes Lampung

“Itu artinya masih ada kepercayaan orang tua santri kepada kami. Kecuali orang tua santri yang datang sendiri ke Ponpes mengambil anaknya,” kata dia.

Dia pun mengaku siap dan akan menerima secara terbuka, bila Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kabupaten Parimo menelusuri persoalan tersebut.

“Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo melalui dinas terkait juga sudah datang untuk menanyakan terkait kasus ini,” pungkasnya.   

Tags: #DugaanKasusAsusila#KanwilKemenagParimo#KanwilKemenagSulteng#Kemenag#KementerianAgama#parigimoutong#PemdaParimo#PolresParimo#PolsekParigi#Pondokpesantren#PonpesAC#Sulteng#TenagaPengajarPonpesAC#WargaMasigi
ShareSendTweet
Previous Post

Dinas Koperasi dan UKM Parimo Akan Fasilitasi Inovasi Pelaku UMKM

Next Post

Kemendagri Paparkan Solusi dan Strategi Percepatan Realisasi APBD

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

7 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
Regenerasi Penenun Jadi Sorotan, Wagub Sulteng Siapkan Jurusan Tenun di SMK

Regenerasi Penenun Jadi Sorotan, Wagub Sulteng Siapkan Jurusan Tenun di SMK

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In