PALU, theopini.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menargetkan pelimpahan berkas perkara tindak asusila remaja 15 tahun ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), akan dilaksanakan pekan depan.
“Saya telah menginstruksikan Dirreskrimum Polda Sulawesi Tengah, untuk segera melengkapi berkas kasus tersebut, agar segera dilimpahkan pekan depan,” kata Irjen Pol Agus Nugroho, di Palu, Selasa, 6 Juni 2023.
Baca Juga: 1 Tersangka Kasus Asusila Remaja 15 Tahun di Parimo Masih Buron
Menurutnya, untuk satu orang tersangka inisial AW, warga Sausu, Kecamatan Sausu, yang masih dalam pengejaran hingga saat ini, akan dibuatkan resume saat pelimpahan berkas perkara.
Resume tersebut, menjelaskan tentang tersangka AW yang tidak kooperatif dalam proses penyelidikan kasus tindak asusila tersebut.
“Pastinya, sikap tak kooperatif tersangka terhadap Kepolisian akan semakin memberatkan hukumannya,” tukasnya.
Informasi dalam porses pengejaran, lanjutnya, tersangka diketahui berada di Kabupaten Morowali di rumah saudaranya. Namun, ketika dilakukan pengecekan, yang bersangkutan tak ditemukan.
Upaya pencarian terhadap AW, akan terus dilakukan Polda Sulawesi Tengah, dan jajarannya. Hal itu, dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polda Sulawesi Tengah, dalam menangani kasus tersebut.
Selain itu, pasal persetubuhan yang disangkakan kepada para tersangka, dianggapnya sudah tepat. Sebab, Kepolisian meningingkan para pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya.
“Kami berharap masyarakat Sulawesi Tengah tetap percaya dengan penanganan kasus yang kami lakukan, khususnya bagi warga di Kabupaten Parimo,” tukasnya.
Agus juga menekankan, penanganan kasus tindak asusila anak di bawah umur ini, dilakukan secara profesional. Buktinya, IPDA MKS telah ditetapkan tersangka, dan tidak menjalani penanganan di Mako Sat Brimob, melainkan di Mako Polda Sulawesi Tengah.
Baca Juga: GPB Sulteng Kirimkan Salam Cinta untuk Korban Asusila 11 Pelaku Lewat Doa
Sementara, dua tersangka inisial AA serta AS yang melarikan diri ke Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, telah ditangkap, dan tiba di Kota Palu, pada Senin, 6 Juni 2023.
“Setelah tiba di Palu kemarin, para tersangka dibawa ke Makopolda Sulawesi Tengah, dan langsung menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.







Komentar