the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Polda Sulteng Sita 15 Kg Sabu

the OPINIbythe OPINI
12 Juni 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Juni 2023
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Polda Sulteng Sita 15 Kg Sabu

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, AKBP Dasmin Ginting, bersama Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, saat konfrensi pers, di Mako Polda Sulawesi Tengah, Senin, 12 Juni 2023. (Foto : Oppie)

Baca Juga

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

PARIMO, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jaringan Internasional Malaysia-Indonesia, di wilayah Kabupaten Tolitoli, pada Jum’at, 9 Juni 2023.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Sulawesi Tengah menyita 15 Kilogram (Kg) sabu, yang dikemas dalam kemasan yang bukan bertuliskan bahasa Indonesia.

Baca Juga: Januari hingga Mei 2023, Polda Sulteng Ungkap 230 Kasus Narkoba

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, AKBP Dasmin Ginting, Narkotika jenis sabu itu, dibawa oleh kurir dari Tawau, Malaysia, menggunakan jalur laut.

“Sindikat Internasional, karena sabu langsung diambil ke Tawau Malaysia. Jadi antar negara. Usai dijemput dibawa ke sini (Sulawesi Tengah),” ungkap AKBP Dasmin Ginting, dalam konfrensi pers, di Mako Polda Sulawesi Tengah, Senin, 12 Juni 2023.

Setelah tiba di Kabupaten Tolitoli, barang langsung diamankan para pelaku, dan menunggu perintah untuk proses pengantaran selanjutnya.

Menurutnya, Polda yang masih melakukan pengembangan, dan mendalami kasus tersebut, belum mengetahui sabu akan dibawa dan diedarkan ke mana.

Namun, berdasarkan pengalaman, sabu akan diedar di daerah Sulawesi, setelah dipaket kembali dalam ukuran kecil.

“Dalam pengungkapan kasus ini, kami mengamankan empat orang pelaku, yakni MJ, AS, NL, dan ST,” bebernya.

Dari hasil introgasi, MJ berperan sebagai kurir yang mengambil barang ke Malaysia menggunakan kapal laut. Kemudian AS kurir darat, mengambil barang dari kapal dan mengantar ke tempat penyimpanan.

Sedangkan, seorang perempuan insial NL, bertugas mengamankan barang, dan ST perannya hanya menjemput pelaku MJ.

“Proses penyelidikan, dan penyidikan akan menyimpulkan. Bila memenuhi alat bukti, tentu kita akan proses,” tukasnya.

Pengungkapan kasus tersebut, kata dia, berawal dari informasi perihal Sulawesi Tengah merupakan salah satu wilayah masuknya narkotika ke Pulau Sulawesi.

Kemudian, anggota Polda Sulawesi Tengah menggali informasi lebih lanjut, dan mendapatkan berbagai laporan dari masyarakat.

“Kemudian, pada Minggu, 4 Juni 2023, ada informasi dari masyarakat, bahwa pelaku akan mengambil barang, ke Tawau, Malaysia,” ungkapnya.

Pada Jum’at, 9 Juni 2023, Polisi akhirnya melakukan penindakan di lapangan, dan menemukan salah satu terduga pelaku menjemput barang di Desa Sabulaga, Kabupaten Tolitoli, usai kapal sandar.

“Sabu itu dibawa ke kebun cengkeh. Di sana, kita menemukan narkotika jenis sabu kurang lebih 15 Kg. Langung diamankan beserta 1 unit motor, dan empat terduga pelaku,” bebernya.

Berdasarkan pengembangan sementara, tiga terduga pelaku berprofesi sebagai petani, dan Ibu Rumah Tangga. Keempatnya, telah melakukan aksinya sebanyak 3 kali, sejak 2022 hingga tahun ini.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009, pasal 112 ayat 2, ancaman hukuman paling rendah 6 tahun, dan paling lama 20 tahun atau hukuman mati.

“Kami menduga, bandarnya ada di Malaysia. Dengan pengungkapan ini, kita bisa menyelamatkan 75 ribu orang dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Subang Ungkap 14 Kasus Narkoba dengan 18 Tersangka

Dia pun menyebut, bila melihat kemasan yang digunakan untuk menyembunyikan sabu, dapat dipastian sumbernya berasal dari luar.

“Banyak trik atau cara mereka, karena kemasan ini belum tentu sumber barang. Untuk mengetahui asal barang, perlu dilakukan uji Laboratorium,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #JaringanInternasionalMalaysia-Indonesia#KasusPenyalahgunaanNarkotika#KurirSabu#parigimoutong#PenyelundupanNarkotika#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

UNISA Palu Gelar Kuliah Tamu Bersama PT PELNI

Next Post

Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut Butuh Kolaborasi Pemangku Kepentingan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

9 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

8 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

HUT ke-81 TNI, Anwar Hafid Apresiasi Pengabdian Prajurit hingga Pelosok Sulteng

HUT ke-81 TNI, Anwar Hafid Apresiasi Pengabdian Prajurit hingga Pelosok Sulteng

5 Oktober 2026
Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

8 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

8 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d