the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Dinyatakan TMS, 3 Bacaleg PKN Ajukan Sengketa ke Bawaslu Parimo

the OPINIbythe OPINI
23 Agustus 2023
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Agustus 2023
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
Bawaslu Parimo Akan Kaji Putusan Inkrah Bakal Cakada Berstatus Mantan Narapidana

Koordinator Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Parimo, Herman Saputra. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PARIMO, theopini.id – Tiga Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

“Kami telah menerima berkas permohonan sengketa dari H Hasbie H Dg Sitaba, H Ekka Pontoh, I Puti Eka Dhyana. Ketiganya Bacaleg PKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU,” kata Koordinator Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Parimo, Herman Saputra, di Parigi, Rabu, 23 Agustus 2023.

Baca Juga: Terima Laporan Soal Pantarlih, Bawaslu Khawatir Pengaruhi Hasil Coklit

Menurutnya, Bawaslu telah menindaklanjuti permohonan sengketa itu, dengan melakukan verifikasi serta pencermatan syarat formil dan materilnya.

Hasilnya, ada syarat formil dan materil yang harus dilengkapi para pemohon, yakni bukti-bukti fisik.

Sehingga, Bawaslu memberikan kesempatan untuk melengkapi bukti fisik tersebut, hingga pukul 16.00 WITA, pada Rabu 23 Agustus 2023 (hari ini).

“Bila telah dilengkapi, kami akan meregistrasi permohonan sengketa dari tiga Bacaleg PKN,” kata dia.

Namun, apabila tidak dilengkapi oleh pemohon, pengajuan sengketa tidak dapat dilanjutkan.

Kemudian, kata dia, usai registrasi permohonan sengketa dilakukan, Bawaslu Parimo akan menjadwalkan proses mediasi, pada 24-25 Agustus 2023

“Proses mediasi dilakukan secara tertutup, hanya antara pemohon dan termohon, dalam hal ini KPU Parimo,” ujarnya.

Apabila dalam proses mediasi tidak mencapai kesepakatan, maka akan dilanjutkan ke ajudikasi melalui sidang yang dilaksanakan secara terbuka.

Baca Juga: Bawaslu Parimo Temukan Joki Pantarlih Saat Uji Petik

Herman menjelaskan, dalam proses mediasi antara pemohon dan termohon, Bawaslu Parimo hanya sebagai mediator, bukan menilai siapa benar dan salah.

“Ketiga pemohon ini, pernah tersandung kasus dengan ancaman 5 tahun penjara. Sesuai PKPU 10 tahun 2023, syarat terkait narapidana, masa idahnya 5 tahun. Dalam penetapan DCS, mereka dinyatakan TMS oleh KPU,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BacalegPKN#BawasluParimo#BawasluRI#KPUParimo#KPURI#parigimoutong#SengketaPamilu#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Optimalkan Penanggunan HIV-AIDS, KPA Sulteng Gelar Rakor Pokja

Next Post

Eksekutif dan Legislatif Sulteng Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Dimutasi Jadi Wakapolresta Palu

11 Oktober 2026
Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d