PARIMO, theopini.id – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah khawatir berbagai laporan soal Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) mempengaruhi kualitas data pemilih hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit).
“Dalam kasus yang ditemukan pengawas tingkat bawah, Pantarlih dibantu dan diwakili keluarga saat Coklit didua desa, ini menjadi kekhawatiran kami. Namun, telah diperbaiki,” ungkap Anggota Bawaslu Parimo, Iskandar Mardani, di Parigi, Senin, 27 Februari 2023.
Baca Juga : Bawaslu Parimo Temukan Joki Pantarlih Saat Uji Petik
Dia mengatakan, Coklit tidak boleh dilakukan oleh masyarakat yang bukan Pantarlih.
Apalagi, berbicara soal pelaksanaan Coklit bukan hanya mendatangi rumah warga untuk mendata.
Bisa saja, kata dia, dalam Kartu Keluarga (KK) ada pemilih pemula, yang tidak dicoklit. Kemudian, anggota keluarga telah menikah dan memiliki administrasi kependudukan baru terlewatkan.
Sehingga, Bawaslu Parimo harus memastikan Pantarlih yang bertugas sah dan resmi dibentuk oleh KPU Parimo serta jajarannya.
“Kami khawatir tidak sesuai prosedur dan mekanisme Coklit, karena edukasi itu hanya diberikan kepada Pantarlih,” kata dia.
Menurutnya, Bawaslu Parimo selalu melakukan pendekatan pencegahan. Adapun laporan hasil pengawasan, demi terciptanya kualitas.
“Tidak ada hal lain. Mestinya kita bersyukur, hal ini kita dapatkan sebelum ada reaksi dari masyarakat,” ujar Iskandar.
Dia berharap, kejadian yang sama tidak terjadi lagi di desa lain di Kabupaten Parimo, karena Bawaslu telah menyampaikan kepada jajarannya untuk bersinergi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pantarlih.
Baca Juga : Lagi, Bawaslu Temukan Pantarlih Dibantu Keluarga Saat Coklit
“Saya pikir komunikasi dan koordinasi kami dengan KPU sudah berjalan baik, dan ini menjadi refleksi kita bersama. Tugas Bawaslu dipenyelenggara Pemilu untuk memastikan,” tukasnya.
Kemudian, Bawaslu Parimo akan mengirimkan imbauan internal ke jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) tentang strategi pengawasan Coklit dalam 14 hari ke depan.













