the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Blokade, Warga Bangun Pagar Berkawat Duri di Tengah Jalan

the OPINIbythe OPINI
10 Februari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Februari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
Blokade, Warga Bangun Pagar Berkawat Duri di Tengah Jalan

Warga Kelurahan Kampal, melakukan blokade dengan membangun pagar berkawat duri di tengah jalan, Kamis 10 Februari 2022. (Foto : Novita)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PARIMO, theopini.id – Salah seorang warga Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Ahmad Lasanudin, melakukan blokade fasilitas umum dengan membangun pagar berawat duri di tengah jalan di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi.

Tindakan blokade jalan tersebut dilakukan warga, karena mengaku belum menerima ganti rugi lahan, dari pemerintah daerah setempat.

“Terkait jalan di lokasi  almarhum Amir Lasanudin memang sudah di pagar oleh saudaranya Ahmad Lasanudin. Alasannya milik mereka dan belum dibayar oleh Bupati Parimo,” ungkap Lurah Kampal, Djamia A. Yodjodolo saat ditemui di Parigi, Kamis, 10 Februari 2022.

Menurutnya, pihaknya telah memperingati saudara Ahmad Lasanudin saat melaporkan blokade jalan tersebut ke kantor Kelurahan Kampal.

Harapannya, agar tindakan itu tidak dilakukan, sebab jalan itu merupakan fasilitas umum milik pemerintah daerah.

“Ahmad Lasanudin, meminta sertifikat tanah yang masih atas nama Amir Lasanudin itu dipisah. Karena lahan perkuburan orang tua mereka masuk dalam Land Consolidation (LC),” kata dia.

Pihaknya telah mengkonsultasikan persoalan tersebut ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP).

Namun, hasil konsultasi tersebut dinilainnya belum memberikan titik terang, sebab penyelesaian persoalan itu hanya dapat dilakukan kedua belah pihak, antara Ahmad Lasanudin dan ahli waris almarhum Amir Lasanudin.

“Sehingga menurut Dinas PUPRP persoalan itu tidak bisa dinaikan ke pertanahan. Karena penyelesaiannya harus dilakukan internal keluarga,” ujarnya.

Hanya saja, pihak kelurahan tetap akan mencoba melakukan mediasi antara kedua belah pihak, agar permasalahan blokade jalan akan berlarut-larut.

“Itu kan akses jalan masyarakat, jadi perlu dicarikan solusi. Jangan sampai dibiarkan begitu saja, makanya kami akan buat pertemuan nanti,” tuturnya.

Laporan : Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Blokade#kelurahankampal#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tiga Terdakwa Kasus Narkoba Seberat 95,062 Kg Divonis Hukuman Berat

Next Post

Wabup Badrun: MUI Berfungsi Sebagai Kontrol Sosial Umat Beragama

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

19 Oktober 2026
Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

19 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

19 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

Pansel JPTP Parimo Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, Minta Rektor Untad Dihadirkan

19 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

Kabut Asap Selimuti Gorontalo, BPBD Siapkan 1.500 Masker Gratis

18 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d