the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Inspektur Inspektorat Daerah Kesal Disebut Lemah dalam Pengawasan

the OPINIbythe OPINI
11 Februari 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Februari 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Dinas PMD Parimo Diminta Perkuat Kewenangan BPD dan Kades

Inspektur Inspektorat Daerah Parimo, Sulawesi Tengah, Adrudin Nur. (Foto : Novita)

Baca Juga

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Ketua TP-PKK Parimo Tekankan Tes HIV Ibu Hamil demi Selamatkan Bayi

PARIMO, theopini.id – Inspektur Inspektorat Daerah Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Adrudin Nur mengaku, kesal disebut lemah dalam pengawasan akibat temuan berulang pada Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 2020-2021.

“Terkait dengan temuan berulang itu tumpuannya tidak seluruhnya di Inspektorat, perlu kesadaran dan tanggung jawab serta komitmen bersama,” tegas Adrudin Nur, Jum’at, 11 Februari 2022.

Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan tugas dan fungsinya dalam pengawasan dan pembinaan. Contohnya, saat pertemuan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realiasai Anggara (TEPRA), pihaknya selalu mengingatkan OPD teknis, agar melakukan perbaikan progress pekerjaaan agar tidak menjadi penyebab temuan BPK.

“Apalagi dalam setiap pekerjaan, telah ada tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ujarnya.

Menurut dia, sebelum pelaksanaan pekerjaan proyek, melibatkan LPSE sebagai pelaksana tender atau lelang. Pada saat itu, harusnya lebih selektif dalam memilih mitra pelaksanaan proyek infrastruktur.

Tujuannya, agar pihak ketiga yang dianggap tidak professional, dan sering melakukan pelanggaran dapat didiskualifikasi saat proses lelang proyek.

“Harusnya kita memahami komitmen yang sudah kita bangun bersama, OPD terkait juga harus bertanggung jawab, jangan kesannya seperti melempar handuk ke kami” tegasnya.

Adrudin merasa tidak terima jika ada bahasa yang memojokkan pihaknya, karena dinilai tidak melaksanakan tugas pengawasan saat rapat bersama DPRD beberapa waktu lalu.

DPRD juga harusnya menggunakan hak kontrol pengawasannya, apabila terjadi temuan berulang sesuai dengan LHP-BPK.

“Jadi tumpuan kesalahannya tidak seluruhnya di Inspektorat, karena persoalan pengawasan bukan hanya tugas kami saja , tetapi menjadi tugas berbagai pihak terkait termasuk DPR,” ucapnya.

Dia menuturkan, kendala utama pihaknya dalam pelaksanaan pengawasan adalah minimnya anggaran yang diberikan kepada pihaknya.

Namun, pihaknya tetap menjalankan tahapan pengawasan, berdasarkan pelaporan dan melakukan pendampingan saat Wakil Bupati melakukan pengawasannya.

“Anggaran yang diberikan kepada kami hanya Rp400 juta, dengan banyaknya item kegiatan ;fisik. Sementara ada juga kegiatan lainnya, yang harus dilakukan. Anggaran itu tidak dapat memenuhi kebutuhan dalam pengawasan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pansus DPRD Parigi Moutong (Parimo), meminta penjelasan Inspektorat Daerah, atas temuan berulang yang termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangang (BPK) Perwailan Sulawesi Tengah atas belanja modal dan belanja barang dan jasa  di 2020-2021.

“Temuan yang berulang-ulang terjadi karena persoalan mendasar harus diselesaikan. Bukan hanya kerugian Negara, dan bagaimana bisa kembali atau tidak. Tetapi lebih kepada kualitas pekerjaan itu,” ungkap anggota Pansus, Mohamad Fadli dalam rapat pembahasan LHP, Selasa, 8 Februari 2022.

Laporan : Wawa Toampo

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #InspektoratDaerah#LHP-BPK#Pemda#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Ada Pelaku Tunggal ‘Mainkan’ Dana Jasa Medis, Ini Kata Inspektorat 

Next Post

Wapres Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ketua Komisi Fatwa MUI

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

Lima SPPG di Parimo Belum Kantongi Pertek Limbah, DLH Targetkan Rampung 2026

7 Oktober 2026
Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

Integrasi Data Pertanahan, Pemda Parimo Gandeng BPN Perkuat Pendapatan Daerah

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 230 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Ketua TP-PKK Parimo Tekankan Tes HIV Ibu Hamil demi Selamatkan Bayi

Ketua TP-PKK Parimo Tekankan Tes HIV Ibu Hamil demi Selamatkan Bayi

8 Oktober 2026
651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

Dari 1.240 ke 2.500 Hektare: Menelusuri Perluasan Kawasan Industri NEPIE di Siniu

5 Oktober 2026
PM2,5 Palu Tembus 206 µg/m³, JATAM Sulteng Minta Pemerintah Telusuri Sumber Polusi

PM2,5 Palu Tembus 206 µg/m³, JATAM Sulteng Minta Pemerintah Telusuri Sumber Polusi

6 Oktober 2026
Bappelitbangda Parimo Sebut Bangkalan Disebabkan Kekurangan Nutrisi Tanah

Bappelitbangda Parimo Sebut Bangkalan Disebabkan Kekurangan Nutrisi Tanah

3 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d