the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Tagih Janji Gubernur Sulteng, ARTI KTT Blokade Jalur Trans Sulawesi

the OPINIbythe OPINI
12 Februari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Februari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
Tagih Janji Gubernur Sulteng, ARTI KTT Blokade Jalur Trans Sulawesi

Masa aksi ARTI KTT PT Trio Kecana memblokade jalur jalan Trans Sulawesi Desa Katulistiwa, Sabtu, 12 Februari 2022. (Foto : Ardi)

Baca Juga

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

PARIMO, theopini.id – Masyarakat dari tiga Kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani (ARTI) Koalisi Tolak Tambang (KTT) PT Trio Kencana kembali menggelar aksi, Sabtu 12 Februari 2022.

Aksi kali ini, dipusatkan di Tugu Katulistiwa, jalan trans Sulawesi Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan. Lokasi tesebut, sebelumnya disepakati sebagai tempat pertemuan Gubernur H Rusdy Mastura dengan ARTI KTT.    

“Setelah kami melakukan negosiasi dengan kepolisian, namun batas waktu mulai dari pukul 08.00-10.00 WITA, Pak Gubernur yg sebelumnya janji mau datang, tapi ternyata tidak datang. Makanya kami blokade jalur Trans Sulawesi, untuk menagih janji itu,” ungkap Kepala Desa Tada, Mohamad Irfain saat dihubungi, Sabtu.

Dia mengatakan, berdasarkan komunikasi ARTI KTT pada Kamis 10 Februari 2022, dengan Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tengah, Ridha Saleh, jadwal pertemuan dirubah dari tanggal perjanjian sebelumnya. Sebab, Gubernur H Rusdy Mastura ingin mempercepat pertemuannya dengan masyarakat.

Sehingga, seluruh masa aksi ARTI KTT PT Tro Kencana telah bersepakat berkumpul di Tugu Katulistiwa sebagai titik pertemuan yang telah disepakati.

“Saat aksi Senin 7 Februari 2022 kemarin, Pak Ridha Saleh juga telah mengatakan, Gubernur akan datang selambat-lambatnya Minggu, 13 Februari di depan masa aksi. Maka kami hanya bepegang teguh pada janji itu,” tegasnya.

Menurutnya, masa aksi ARTI KTT akan terus melakukan blokade jalur Tran Sulawesi Desa Katulistiwa, hingga akhirnya Gubernur mau menemui masyarakat, untuk bersama menandatangani rekomendasi pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana.

Dari pantau, sebanyak enam kepala desa dari kecamatan, menyatakan sikap menolak aktivitas pertambangan, dan mendesak pemerintah mencabut IUP PT Trio Kecana.  

Diantaranya, Kecamatan Kasimbar yakni, Desa Kasimbar dan Kasimbar Selatan. Kemudian, Kecamatan Tinombo Selatan, yakni Desa Silutung, Tada Utara, Tada Selatan Poli, Siney Tengah, dan Siney.

Diketahui, masa aksi yang melakukan blokade jalan saat ini, merupakan gabungan dari tiga kecamatan yakni, Toribulu, Kasimbar dan Tinombo Selatan.

Aksi ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan masyarakat sebagai upaya penolakan dan mendorong pencabutan IUP PT Trio Kencana, yang telah menimbulkan dampak lingkungan.

Laporan : Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #ARTIKTT#Gubernur#parigimoutong#PTTriokencana#Sulteng#tugukatulistiwa
Previous Post

Wujudkan BumDes Berdaya Saing, Gus Halim Ajak KADIN Berkolaborasi

Next Post

Laboratorium Lingkungan Pemda Donggala Telah Terakreditasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

Dekranasda Parimo Studi Tiru ke Badung Bali, Pelajari Strategi Pemasaran Produk Kerajinan

23 Oktober 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

22 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

21 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

18 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d