the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Amankan Empat Ekskavator dan Lima Operator di Lokasi PETI Kayuboko

the OPINIbythe OPINI
1 Maret 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
1 Maret 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Amankan Empat Ekskavator dan Lima Operator di Lokasi PETI Kayuboko

Ilustrasi (Foto: kailipost.com)

Baca Juga

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

PARIMO, theopini.id – Polisi mengamankan empat ekskavator dan lima operator di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

“Selain empat alat berat, kamu juga telah menahan lima orang tersangka, yakni operator,” kata AKP Anang Mustaqim, di Parigi, Jum’at, 1 Maret 2024.

Baca Juga: Soal PETI Kayuboko, Warga Sampaikan Tuntutannya ke Polda Sulteng

Kemudian, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya juga telah melayakan surat pemanggilan pemeriksaan kepada pemilik alat berat hingga pemodal.

Namun, para pemilik alat berat dan pemodalnya belum memenuhi panggilan penyidik. Sehingga, pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan kembali.

“Nanti kita akan gelar perkara dulu. Kalau masih saja belum hadir, kemungkinan akan ada upaya paksa terhadap,” tukasnya.

Ia menjelaskan, alat berat yang diamankan personelnya, bukan milik warga Kabupaten Parimo, tapi berasal dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Proses penindakan, kata dia, dilakukan saat para pelaku melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Kayuboko.

“Mereka beroperasi di lokasi lama, tempat aktivitas pertambangan di desa setempat. Untuk Desa Air Panas, saat ini tidak lagi beroperasi,” pungkasnya.

Diketahui, Desa Kayuboko merupakan lokasi PETI yang disebut-sebut pernah dikelola pemodal besar bernama Ko Jefri.

Aktivitas pertambangan emas di sana, sempat terhenti dan meninggalkan puluhan kubangan menyerupai danau, yang tak direklamasi.

Baca Juga: Begini Kondisi Desa Air Panas Pasca Tambang Emas Ilegal Tak Beroperasi

Bahkan, dampak aktivitas pertambangan tersebut, sangat merugikan warga yang tinggal di desa tetangga, seperti Air Panas, Kecamaran Parigi Barat dan Olaya, Kecamatan Parigi.

Sebelumnya, air tak lagi mengalir di jalur sungai Desa Air Panas. Jembatan pun nyaris tertutupi pasir. Sebagian warga yang bermukim di bantaran sungai, memilih pindah karena sering diterjang banjir.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaKayuboko#KecamatanParigiBarat#parigimoutong#PETIDesaKayuboko#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Insiden Pasien Meninggal di Lift, Polisi Periksa Direktur RSUD Anuntaloko Parigi

Next Post

Hadiri Lokakarya Konsultasi RPP Huntap, Begini Pesan Sekda Sigi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

Pelajar Tewas Usai Terjatuh dari Pagar Sekolah, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik

8 Oktober 2026
Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

Kabut Asap Selimuti Parimo, BPBD Tunggu Penjelasan Resmi BMKG

5 Oktober 2026
DLH Parimo Belum Bisa Pastikan Dampak Kabut Asap, Masih Tunggu Analisis KLH

DLH Parimo Belum Bisa Pastikan Dampak Kabut Asap, Masih Tunggu Analisis KLH

6 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

Polisi Dalami Asal-usul 1.190 Liter Biosolar yang Diangkut dari Pagimana

9 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d