Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Soal PETI Kayuboko, Warga Sampaikan Tuntutannya ke Polda Sulteng

the OPINIbythe OPINI
06 September 2022
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
06 September 2022
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Tuntutan Ganti Rugi Akibat Dampak PETI Kayuboko Dilaporkan ke Polda Sulteng

Warga Desa Air Panas, yang terdampak PETI Kayuboko, Nursia menyerahkan hasil musyawarah desa ke Kasubdit Penerangan Masyarakat, Bidang Humas, Polda Sulawesi Tengah, Kompol Sugeng Lestari, Senin, 6 September 2022. (Foto : Yuyun)

PALU, theopini.id – Perwakilan warga Desa Air Panas, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terus berupaya mencari kejelasan atas tuntutan ganti rugi akibat dampak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kayuboko.

Kali ini, perwakilan warga Desa Air Panas terdiri dari anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan satu orang warga terdampak mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, untuk menyampaikan hasil musyawarah desa, yang memuat sejumlah tuntutan ganti rugi tersebut, pada Senin, 5 September 2022.

Baca Juga : Warga Air Panas Datangi Kediaman Pemodal PETI Kayuboko

Saat tiba di Polda Sulawesi Tengah, perwakilan warga Desa Air Panas itu diterima langsung oleh Kasubdit Penerangan Masyarakat, Bidang Humas, Kompol Sugeng Lestari.

BACA JUGA

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

“Kami menyampaikan hasil musyawarah desa ini ke Polda, agar mendapat dukungan. Sebab, upaya kami untuk menemui Ko Jefri di kediamannya, pada Minggu, 4 September 2022, tidak membuahkan hasil,” ungkap Anggota BPD Air Panas, Handri, di Palu, Senin.

Warga Desa Air Panas, meminta ganti rugi sebesar Rp 250 juta per Kepala Keluarga (KK) pada setiap musibah banjir terjadi.

Kemudian, mereka juga menuntut perbaikan jalur sungai, jalan serta jembatan yang mengalami kerusakan. Bahkan, warga meminta agar limbah dari aktivitas tambang emas ilegal tak lagi dibuang ke sungai yang sudah tercemar saat ini.

Menanggapi hal itu, Kasubdit Penerangan Masyarakat, Bidang Humas, Polda Sulawesi Tengah, Kompol Sugeng Lestari, berjanji akan menyampaikan laporan tersebut ke Kapolda, Irjen. Pol. Drs. Rudy Sufahriadi.

Selain menyampaikan tuntutannya ke Polda Sulawesi Tengah, perwakilan warga Desa Air Panas pun sempat mendatangi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah, di antaranya Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan DPRD.

Sebelumnya, perwakilan warga Desa Air Panas, mendatangi kediaman Ko Jefri, yang disebut-sebut sebagai pemodal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kayuboko, beralamat di Jalan Towua I, Kecamatan Palu Selatan, untuk menuntut ganti rugi yang dialami kurang lebih 50 Kepala Keluarga (KK) di Desa Air Panas.

Baca Juga : Solusi Banjir di Parimo, Wabup Badrun: Penutupan Aktivitas PETI

Sayangnya, keinginan perwakilan warga yang terdiri dari satu orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Air Panas, dan satu orang warga terdampak, untuk bertemu dengan sang pemodal, tak membuahkan hasil.

Meski sedang berada di kediamannya, Ko Jefri enggan menemui mereka. Sehingga, penyampaian tuntutan ganti rugi berdasarkan hasil musyawarah itu, dititipkan kepada salah seorang karyawannya, yang mengaku bernama Putu.

ShareSendTweet
Previous Post

Pasca Kenaikan BBM, 30.355 KPM di Parimo Akan Terima Bansos

Next Post

Pedagang di Sulsel Berhenti Jual BBM Eceran

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

Pemda Parimo Usulkan Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru ke Kemendikdasmen

1 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

Status UHC Prioritas Jadi Fokus, Pemkot Palu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program JKN

8 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

ITB dan Untad Teliti Penguatan Pasar Tenun, Pemkot Palu Siap Dukung Pengembangan UMKM

8 Juli 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

7 Juli 2026
Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

8 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In