the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Soal PETI Kayuboko, Warga Sampaikan Tuntutannya ke Polda Sulteng

the OPINIbythe OPINI
6 September 2022
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
6 September 2022
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Tuntutan Ganti Rugi Akibat Dampak PETI Kayuboko Dilaporkan ke Polda Sulteng

Warga Desa Air Panas, yang terdampak PETI Kayuboko, Nursia menyerahkan hasil musyawarah desa ke Kasubdit Penerangan Masyarakat, Bidang Humas, Polda Sulawesi Tengah, Kompol Sugeng Lestari, Senin, 6 September 2022. (Foto : Yuyun)

Baca Juga

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

PALU, theopini.id – Perwakilan warga Desa Air Panas, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terus berupaya mencari kejelasan atas tuntutan ganti rugi akibat dampak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kayuboko.

Kali ini, perwakilan warga Desa Air Panas terdiri dari anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan satu orang warga terdampak mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, untuk menyampaikan hasil musyawarah desa, yang memuat sejumlah tuntutan ganti rugi tersebut, pada Senin, 5 September 2022.

Baca Juga : Warga Air Panas Datangi Kediaman Pemodal PETI Kayuboko

Saat tiba di Polda Sulawesi Tengah, perwakilan warga Desa Air Panas itu diterima langsung oleh Kasubdit Penerangan Masyarakat, Bidang Humas, Kompol Sugeng Lestari.

“Kami menyampaikan hasil musyawarah desa ini ke Polda, agar mendapat dukungan. Sebab, upaya kami untuk menemui Ko Jefri di kediamannya, pada Minggu, 4 September 2022, tidak membuahkan hasil,” ungkap Anggota BPD Air Panas, Handri, di Palu, Senin.

Warga Desa Air Panas, meminta ganti rugi sebesar Rp 250 juta per Kepala Keluarga (KK) pada setiap musibah banjir terjadi.

Kemudian, mereka juga menuntut perbaikan jalur sungai, jalan serta jembatan yang mengalami kerusakan. Bahkan, warga meminta agar limbah dari aktivitas tambang emas ilegal tak lagi dibuang ke sungai yang sudah tercemar saat ini.

Menanggapi hal itu, Kasubdit Penerangan Masyarakat, Bidang Humas, Polda Sulawesi Tengah, Kompol Sugeng Lestari, berjanji akan menyampaikan laporan tersebut ke Kapolda, Irjen. Pol. Drs. Rudy Sufahriadi.

Selain menyampaikan tuntutannya ke Polda Sulawesi Tengah, perwakilan warga Desa Air Panas pun sempat mendatangi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah, di antaranya Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan DPRD.

Sebelumnya, perwakilan warga Desa Air Panas, mendatangi kediaman Ko Jefri, yang disebut-sebut sebagai pemodal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kayuboko, beralamat di Jalan Towua I, Kecamatan Palu Selatan, untuk menuntut ganti rugi yang dialami kurang lebih 50 Kepala Keluarga (KK) di Desa Air Panas.

Baca Juga : Solusi Banjir di Parimo, Wabup Badrun: Penutupan Aktivitas PETI

Sayangnya, keinginan perwakilan warga yang terdiri dari satu orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Air Panas, dan satu orang warga terdampak, untuk bertemu dengan sang pemodal, tak membuahkan hasil.

Meski sedang berada di kediamannya, Ko Jefri enggan menemui mereka. Sehingga, penyampaian tuntutan ganti rugi berdasarkan hasil musyawarah itu, dititipkan kepada salah seorang karyawannya, yang mengaku bernama Putu.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Pasca Kenaikan BBM, 30.355 KPM di Parimo Akan Terima Bansos

Next Post

Pedagang di Sulsel Berhenti Jual BBM Eceran

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

Antre Solar Subsidi Setiap Hari, Polsek Parigi Soroti Aktivitas 60 Truk Reot

8 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

Satgas BBM Parimo Mulai Telusuri Distribusi Solar Bersubsidi

7 Oktober 2026
Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

Bupati Parimo Panen Perdana Program Cetak Sawah di Toriapes Kasimbar

6 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

8 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 230 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

8 Oktober 2026
Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

Pemprov Sulteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat, Adiman: Supaya Bisa Diawasi

3 Oktober 2026
Nasri Masuk Masa Pensiun, Rizal Irawan Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng

Nasri Masuk Masa Pensiun, Rizal Irawan Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng

3 Oktober 2026
Sambut Bulan PRB, BPBD Parimo Siapkan Penanaman Pohon hingga Water Rescue

Sambut Bulan PRB, BPBD Parimo Siapkan Penanaman Pohon hingga Water Rescue

6 Oktober 2026
Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

3 Oktober 2026
Makassar Jadi Percontohan Reformasi JKN, Pasien Bisa Dirujuk Langsung Sesuai Kemampuan RS

Makassar Jadi Percontohan Reformasi JKN, Pasien Bisa Dirujuk Langsung Sesuai Kemampuan RS

3 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d