the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Puskesmas di Parimo Akui Ada Dana Non Kapitasi Tak Dibayarkan di 2020

the OPINIbythe OPINI
15 Februari 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Februari 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
Puskesmas di Parimo Akui Ada Dana Non Kapitasi Tak Dibayarkan di 2020

RDP Komisi IV DPRD Parimo mengundang 23 Puskesmas terkait realisasi dana non kapitasi jasa medis. (Foto : Novita)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PARIMO, theopini.id – Sejumlah Puskesmas beberkan ada dana non kapitasi jasa medis 2020 yang tak kunjung dibayarkan oleh Dinas Kesehatan Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Hal itu, diungkapkan kurang lebih lima Kapus yang diminta mewakili 23 Puskesmas memaparkan data realisasi dana non kapitasi 2020, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Parimo, Selasa, 15 Februari 2022.

Puskesmas dengan angka hingga Rp100 juta lebih, yang belum terbayarkan dana non kapitasi jasa medisnya, rata-rata terletak di wilayah utara Kabupaten Parimo. Puskesmas tersebut, seluruhnya memberikan pelayanan rawat inap, persalinan hingga rujukan.

Misalnya, Puskesmas Kasimbar dana non kapitasi jasa medisnya di 2020, belum terbayarkan hingga diangka Rp143.800.000,-.

Menurut Kepala Puskesmas Kasimbar, Syarifudin, dana non kapitasi yang belum terbayarkan di Maret dan April mencapai Rp72 juta. Sementara di Oktober, November, dan Desember mencapai Rp71 juta.

“Terdapat keterlambatan di dinas. Contohnya saja, untuk bulan Januari 2020, baru dibayarkan di 7 Agustus 2021. Apalagi sampai sekarang masih ada lima bulan yang belum dibayarkan,” ungkapnya.

Dia berharap, dalam RDP Komisi IV DPRD tersebut ada solusi yang ditemukan, agar tidak lagi terdapat keterlambatan pembayaran.

Pada pemeriksaan di ranah hukum kata dia, pihaknya tidak bermaksud menjatuhkan Dinas Kesehatan. Namun, pihaknya memberikan data sesuai apa yang ada, dan diterima dari pihak pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sementara itu, Kepala Puskesmas Palasa, Musdalifa mengatakan, pihaknya baru menerima realisasi dana non kapitasi 2020, Januari dan Februari.

Kemudian, pembayaran dana non kapitasi untuk Mei-September 2020, di 2022. Sementara, Maret dan April, dan pada Oktober-Desember belum juga dibayarkan hingga saat ini.

Musudalifa mengaku, kebingungan dengan realisasi dana non kapitasi dengan proses pembayaran yang tak berurutan sesuai bulan dalam satu tahun anggaran. Padahal, pihak Puskesmas mengajukan SPJ klaim dana tersebut setiap bulan.

Dia menyebut, pihaknya sangat kesulitan dengan proses realisasi tak berurutan itu, khususnya dana non kapitasi untuk rujukan. Sebab, pihak Puskesmas menggunakan dana pasien saat rujukan, dan berjanji akan mengembalikan usai klaim dicairkan.

“Masyarakat terus saja menagih kepada kami. Bahkan mereka menganggap dana itu ada di kami, ternyata dana itu memang belum kami terima sama sekali,” ungkapnya.

Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Feri Budiutomo mengatakan, pihaknya meminta Puskesmas dapat menghargai proses penyelidikan yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap realisasi anggaran dana non kapitasi sebesar Rp900 juta lebih.

Namun, pihaknya akan berupaya keterlambatan realisasi dana non kapitasi tersebut, tidak akan kembali terjadi lagi, dengan meminta pemerintah daerah mengatur kembali sistem klaim dana non kapitasi.

“Usai RDP ini kami akan membuat rekomendasi ke pemerintah daerah, agar ditindak lanjuti. Kemudian, kita harus menghargai proses penyelidikan yang berjalan saat ini,” pungkasnya.

Diketahui, Polres Parimo tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada realisasi dana non kapitasi jasa medis di 23 Puskesmas sebesar Rp900 juta lebih. Jasa medis tersebut terdiri dari persalinan, rawat inap dan rujukan.

Laporan : Novita Ramadhan    

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

RI Telah Mengakui Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Next Post

Pemda Sulteng Dorong FDP dalam Kalender Event Nasional

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

19 Oktober 2026
Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

19 Oktober 2026
Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

19 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Lima Penumpang Long Boat Sempat Hilang Kontak di Perairan Balut Ditemukan Selamat

Lima Penumpang Long Boat Sempat Hilang Kontak di Perairan Balut Ditemukan Selamat

16 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

18 Oktober 2026
Gubernur Anwar Hafid Ingatkan ASN Tak Keluyuran Saat Jam Kerja

Gubernur Anwar Hafid Ingatkan ASN Tak Keluyuran Saat Jam Kerja

19 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d