the OPINI
No Result
View All Result
Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Puskesmas di Parimo Akui Ada Dana Non Kapitasi Tak Dibayarkan di 2020

the OPINI by the OPINI
16 Februari 2022
in Daerah, Headline, Hukum Kriminal
1
Puskesmas di Parimo Akui Ada Dana Non Kapitasi Tak Dibayarkan di 2020

RDP Komisi IV DPRD Parimo mengundang 23 Puskesmas terkait realisasi dana non kapitasi jasa medis. (Foto : Novita)

2
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id – Sejumlah Puskesmas beberkan ada dana non kapitasi jasa medis 2020 yang tak kunjung dibayarkan oleh Dinas Kesehatan Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Hal itu, diungkapkan kurang lebih lima Kapus yang diminta mewakili 23 Puskesmas memaparkan data realisasi dana non kapitasi 2020, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Parimo, Selasa, 15 Februari 2022.

Puskesmas dengan angka hingga Rp100 juta lebih, yang belum terbayarkan dana non kapitasi jasa medisnya, rata-rata terletak di wilayah utara Kabupaten Parimo. Puskesmas tersebut, seluruhnya memberikan pelayanan rawat inap, persalinan hingga rujukan.

Misalnya, Puskesmas Kasimbar dana non kapitasi jasa medisnya di 2020, belum terbayarkan hingga diangka Rp143.800.000,-.

Menurut Kepala Puskesmas Kasimbar, Syarifudin, dana non kapitasi yang belum terbayarkan di Maret dan April mencapai Rp72 juta. Sementara di Oktober, November, dan Desember mencapai Rp71 juta.

“Terdapat keterlambatan di dinas. Contohnya saja, untuk bulan Januari 2020, baru dibayarkan di 7 Agustus 2021. Apalagi sampai sekarang masih ada lima bulan yang belum dibayarkan,” ungkapnya.

Dia berharap, dalam RDP Komisi IV DPRD tersebut ada solusi yang ditemukan, agar tidak lagi terdapat keterlambatan pembayaran.

Pada pemeriksaan di ranah hukum kata dia, pihaknya tidak bermaksud menjatuhkan Dinas Kesehatan. Namun, pihaknya memberikan data sesuai apa yang ada, dan diterima dari pihak pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sementara itu, Kepala Puskesmas Palasa, Musdalifa mengatakan, pihaknya baru menerima realisasi dana non kapitasi 2020, Januari dan Februari.

Kemudian, pembayaran dana non kapitasi untuk Mei-September 2020, di 2022. Sementara, Maret dan April, dan pada Oktober-Desember belum juga dibayarkan hingga saat ini.

Musudalifa mengaku, kebingungan dengan realisasi dana non kapitasi dengan proses pembayaran yang tak berurutan sesuai bulan dalam satu tahun anggaran. Padahal, pihak Puskesmas mengajukan SPJ klaim dana tersebut setiap bulan.

Dia menyebut, pihaknya sangat kesulitan dengan proses realisasi tak berurutan itu, khususnya dana non kapitasi untuk rujukan. Sebab, pihak Puskesmas menggunakan dana pasien saat rujukan, dan berjanji akan mengembalikan usai klaim dicairkan.

“Masyarakat terus saja menagih kepada kami. Bahkan mereka menganggap dana itu ada di kami, ternyata dana itu memang belum kami terima sama sekali,” ungkapnya.

Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Feri Budiutomo mengatakan, pihaknya meminta Puskesmas dapat menghargai proses penyelidikan yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap realisasi anggaran dana non kapitasi sebesar Rp900 juta lebih.

Namun, pihaknya akan berupaya keterlambatan realisasi dana non kapitasi tersebut, tidak akan kembali terjadi lagi, dengan meminta pemerintah daerah mengatur kembali sistem klaim dana non kapitasi.

“Usai RDP ini kami akan membuat rekomendasi ke pemerintah daerah, agar ditindak lanjuti. Kemudian, kita harus menghargai proses penyelidikan yang berjalan saat ini,” pungkasnya.

Diketahui, Polres Parimo tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada realisasi dana non kapitasi jasa medis di 23 Puskesmas sebesar Rp900 juta lebih. Jasa medis tersebut terdiri dari persalinan, rawat inap dan rujukan.

Laporan : Novita Ramadhan    

Tags: #parigimoutong#Sulteng
Previous Post

RI Telah Mengakui Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Next Post

Pemda Sulteng Dorong FDP dalam Kalender Event Nasional

Next Post
Pemda Sulteng Dorong FDP dalam Kalender Event Nasional

Pemda Sulteng Dorong FDP dalam Kalender Event Nasional

Comments 1

  1. Ping-balik: Puskesmas Akui Ada Dana Non Kapitasi Tak Dibayarkan di 2020 - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In