the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Toko Bangunan Milik Caleg Demokrat Terpilih Terbakar

the OPINIbythe OPINI
14 Mei 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Mei 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Toko Bangunan Milik Caleg Demokrat Terpilih Terbakar

Tampak api masih menyalah dibeberapa titik Toko Bangunan milik Caleg Demokrat terpilih yang terbakar, Selasa, 14 Mei 2024. (Foto: Aswadin)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PARIMO, theopini.id – Toko Rezki Bangunan milik H Sami, Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrat terpilih, dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terbakar.

Berdasarkan informasi, toko bangunan yang terletak di Pasar Sentral Parigi, Kelurahan Kampal, Kabupaten Parigi tersebut, terjadi pada Selasa pagi, 14 Mei 2024.

Baca Juga: Terjebak Kebakaran, Lansia Lumpuh di Parimo Ditemukan Meninggal

“Dugaan sementara, penyebab kebakaran barasal dari korsleting listrik,” ungkap Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Abdul Salim, ditemui di lokasi kebakaran, Selasa.

Menurutnya, kebakaran terjadi sekira pukul 06.00 WITA. Sementara, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Parimo, baru menerima laporan dari Asni yang diketahui istri sang Caleg, sekitar pukul 06.30 WITA.

Peristiwa kebakaran ini, kata dia, baru diketahui setelah pemilik toko datang membuka tokonya.

Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung menurunkan tiga unit mobil pemadam, dengan puluhan personel ke lokasi kejadian.

“Setelah terima laporan, kami langsung menuju ke tempat kejadian,” kata dia.

Salim menuturkan, upaya pemadaman yang dilakukan personel Damkar berlangsung kurang lebih lima jam.

Amukan api yang membakar beberapa bagian bangunan, berhasil dipadamkan sebelum merembet lebih luas.

“Kebakaran bangunan dalam Kota Parigi, baru kali ini lama bisa dipadamkan. Karena banyak bahan bangunan yang terbakar di dalam,” jelasnya.

Ia mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Hingga kini, pihaknya juga belum bisa memastikan berapa jumlah kerugian materil akibat kebakaran tersebut.

Baca Juga: Dua Ruko Usaha Fotokopi di Parimo Ludes Terbakar

Dalam upaya pemadaman tersebut, Salim mengaku, mengalami kesulitan. Pasalnya, akses masuk ke titik sumber api sempit, karena sebagian pintu toko masih dalam kondisi terkunci.

Pantauan media ini, selain mobil Damkar, upaya pemadaman juga turut dibantu personel TNI/Polri beserta masyarakat setempat.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #CalegDemokrat#parigimoutong#SatpolPP-DamkarParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

37 Calon Anggota Panwascam Parimo Ikut Tes Tertulis

Next Post

Wagub Ma’mun Amir: Pemprov Sulteng Dorong Pemekaran DOB

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

28 Agustus 2026
Perkuat Komunikasi Publik, Pemprov dan Polda Sulteng Asah Kemampuan Visual PPID

Perkuat Komunikasi Publik, Pemprov dan Polda Sulteng Asah Kemampuan Visual PPID

26 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d