PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kalinya dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, atas Hasil Pemeriksaan Laporan Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2023.
Pencapaian prestisius tersebut diberikan Anggota VI BPK RI Prof Dr Pius Lustrilanang, S.IP, M.Si, CSFA, CFrA, ditandai dengan prosesi penyerahan dokumen, dan penandatangan berita acara serah terima bersama Wakil Gubernur Ma’mun Amir serta Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, H Mohammad Arus Abdul Karim, dalam Rapat Paripurna, Selasa, 28 Mei 2024.
Baca Juga: Pemprov Sulteng BPK RI Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Keuangan Daerah
Pada kesempatan itu, Wagub H Ma’mun Amir mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Anggota VI BPK RI, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tengah beserta jajarannya, yang telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Sulawesi Tengah.
“Alhamdulillah, laporan keuangan Pemprov Sulawesi Tengah tahun anggaran 2023, oleh BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ucap Wagub H Ma’mun Amir.
Opini tersebut, kembali dapat dipertahankan untuk ke-11 kalinya, dan pencapaian tahun ketiga bagi Pemprov Sulawesi Tengah periode 2021-2026.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan upaya dan kerjasama dari berbagai pihak baik eksekutif maupun legislatif, serta atas bimbingan dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.
Namun, tidak bisa dipungkiri masih terdapat tantangan dalam sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Sehingga masih perlu ditingkatkan.
Wagub Ma’mun Amir mengajak seluruh elemen, baik eksekutif maupun legislatif serta masyarakat, untuk bahu membahu membangun daerah dengan kerja keras, ikhlas dan sepenuh hati. Selain itu, selalu menjaga nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Baca Juga: Pemda Sigi Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut-turut
“Selalu ingat untuk jangan pernah lelah mencintai Sulawesi Tengah yang dikenal dengan julukan Negeri Seribu Megalit,” pungkasnya.
Turut hadir, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tengah, Binsar Karyanto, Unsur Forkopimda, Anggota DPRD, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
