the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
15 Juli 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
15 Juli 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Ketua Pansus LHP-BPK DPRD Parimo, Arman Lawaha saat membacakan laporan hasil kerja Pansus dalam rapat Paripurna DPRD, Rabu, 15 Juli 2026. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terkait proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah senilai Rp8,7 miliar berbeda dengan sikap yang sebelumnya disampaikan usai peninjauan lapangan.

Dalam rapat paripurna DPRD, Rabu, 15 Juli 2026, Pansus menyampaikan delapan rekomendasi kepada Bupati Parimo sebagai tindak lanjut atas pembahasan LHP BPK.

Namun, dari delapan poin tersebut tidak terdapat rekomendasi yang secara eksplisit meminta agar persoalan pembangunan gedung perpustakaan dibawa ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Pada poin ketiga, Pansus hanya menyatakan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di APH terkait pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah.

Baca Juga

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Sebelumnya, saat meninjau langsung gedung perpustakaan pada Kamis, 9 Juli 2026, Ketua Pansus LHP-BPK DPRD Parimo, Arman Lawaha, menyatakan seluruh anggota Pansus telah bersepakat merekomendasikan persoalan tersebut kepada APH.

Kesepakatan itu diambil, setelah Pansus menemukan berbagai kerusakan pada bangunan yang dibangun dengan anggaran Rp8,7 miliar oleh CV Arawan.

Kerusakan yang ditemukan antara lain kebocoran di sejumlah titik, genangan air, plafon rusak akibat rembesan, hingga dinding yang telah ditumbuhi jamur, meski gedung belum pernah difungsikan.

“Ternyata di lapangan begitu kompleks permasalahan gedung itu. Betul-betul gedung itu tidak layak untuk ditempati. Bagaimana bisa kita terima dengan keadaan seperti itu,” ujar Arman usai peninjauan.

Menurutnya, dengan kondisi tersebut, seluruh anggota Pansus sepakat merekomendasikan persoalan itu kepada APH.

“Sudah tidak ada lagi kompromi. Gedung dengan kondisi seperti ini tidak layak diterima,” tegasnya.

Namun, dalam keputusan akhir yang dibacakan pada rapat paripurna, rumusan tersebut tidak lagi muncul. Pansus hanya memasukkan poin dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan di APH.

Selain itu, Pansus menyampaikan sejumlah rekomendasi lain, di antaranya meminta Bupati memblacklist konsultan pengawas dan konsultan perencana yang dinilai bertanggung jawab atas belum dapat dimanfaatkannya Gedung Layanan Perpustakaan Daerah.

Pansus juga meminta pemerintah daerah agar dalam menetapkan pemenang tender tidak hanya berpatokan pada penawaran terendah, melainkan mempertimbangkan kualitas dan kemampuan penyedia jasa.

Rekomendasi lainnya adalah meminta Inspektorat Kabupaten Parimo melakukan investigasi khusus terhadap temuan di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), memperkuat pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK RI, mengevaluasi dan memblacklist perusahaan yang berulang kali menjadi temuan, meningkatkan pengawasan pada proyek bernilai besar, serta melakukan inspeksi khusus terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Ketua Pansus LHP-BPK DPRD Parimo, Arman Lawaha, mengatakan seluruh rekomendasi tersebut merupakan hasil pemantauan lapangan dan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD).

“Berdasarkan pemantauan di lapangan oleh Pansus dan rapat dengan OPD-OPD terkait, demi perbaikan kinerja keuangan daerah di masa-masa yang akan datang, maka Pansus merekomendasikan beberapa hal,” katanya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DPRDParimo#PansusLHP-BPKDPRDParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Novita Ramadhan

Novita Ramadhan

Related Posts

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

9 Juli 2026
Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

9 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

9 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In