PARIMO, theopini.id – Sejumlah warga mengadukan Kepala Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan ke Inspektorat Daerah Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, karena diduga tidak transparan dalam penggunaan dana desa.
“Kami mencurigai, adanya kesalahan penggunaan dana desa yang dilakukan kepala desa,” ucap penanggung jawab aduan, Zulkarnain, di Parigi, Selasa, 30 Juli 2024.
Baca Juga: Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Toribulu Selatan Dilaporkan ke Jaksa
Menurutnya, aduan yang dilakukan merujuk pada kejanggalan dari beberepa pembangunan infrastruktur desa, di antaranya pekerjaan plat deker tanpa Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) dan gambar serta tidak melalui Musyawarah Desa (Musdes)
Bahkan, Kades Sigenti memerintahkan kepada aparatur desa untuk mengundurkan diri sebelum Surat Keputusan di terbitkan.
“Dari itu semua, kami menginginkan dia untuk mundur,” tegas Zulkarnain, yang datang bersama lima warga lainnya.
Ia mengatakan, pihaknya telah memberikan batas waktu hingga 6 Agustus 2024 ke pemerintah untuk menindaklanjuti aduan laporan tersebut.
Jika sesuai batas waktu tersebut, tidak ada tanggapan dari pemerintah, bersama warga lainnya akan menggelar aksi demonstrasi.
“Aksi demo ini, proses izinnya segera dilakukan,” imbuhnya.
Sementara itu, Bidang Irban Pemerintahan, Inspektorat Daerah Parimo, Reni menilai aduan dari masyarakat Sigenti atas dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa, belum resmi dan tidak lengkap untuk ditindaklanjuti.
“Merujuk SOP kami, surat pengaduannya harus memiliki kelengkapan identitas pelapor,” terangnya.
Bahkan, dalam aduan yang diberikan warga Sigenti itu, tidak dilengkapi dengan tanda tangan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sehingga belum resmi dikatakan sebagai aduan.
Baca Juga: Warga Desa Bugis Utara Laporkan Dugaan Pemotongan BLT ke DPRD Parimo
Olehnya, ia meminta kepada pelapor untuk menyediakan bukti dukungan, guna memperkuat dugaan laporan yang dimasukkan.
“Hanya terdapat satu aduan, tidak adanya transparansi dana desa, jika terlengkapi segala prosedurnya, maka laporan akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya.







Komentar