the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

the OPINIbythe OPINI
22 Juli 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Juli 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

Pelaku peredaran narkoba berserta barang bukti hasil pengungakapan Polda Sulawesi Tengah di Kabupaten Parimo. (Foto: IST)

Baca Juga

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

PARIMO, theopini.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Dalam operasi yang dilakukan di Kecamatan Mepanga, polisi menyita barang bukti sabu seberat 26,62 gram, dan mengamankan empat terduga pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Dusun I, Desa Malino, Kecamatan Mepanga. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti melalui penyelidikan hingga berhasil mengungkap jaringan yang saling berkaitan,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Pribadi Sembiring, dihubungi di Palu, Rabu, 22 Juli 2026.

Ia menjelaskan, operasi yang dilakukan tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah pada Minggu, 29 Juli 2026, sekitar pukul 03.00 WITA, diawali dengan penangkapan terduga pelaku berinisial K di Dusun I, Desa Malino. Dari tangan K, polisi menyita sabu seberat 1,20 gram, satu unit timbangan digital, dan uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap K, penyidik kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap terduga AB di Dusun IV, Desa Malino sekitar pukul 04.00 WITA. Dari pelaku, polisi kembali menyita sabu seberat 7,88 gram beserta dua paket kecil sabu.

“Dari pemeriksaan terhadap AB, terungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari pelaku berinisial R di Desa Moubang, Kecamatan Mepanga,” kata Pribadi.

Pengembangan kembali dilakukan hingga mengarah ke Desa Moubang. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua terduga pelaku lainnya, yakni R dan RB, beserta tujuh paket sabu dengan berat bruto 17,54 gram serta dua buah tas.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap, pelaku R memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial W, warga Kayumalue, Kota Palu. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Ini merupakan hasil kerja keras tim serta dukungan informasi dari masyarakat. Pengembangan terus kami lakukan guna mengungkap jaringan yang lebih besar,” ungkapnya.

Keempat terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolda Sulawesi Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Pribadi mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Galvin

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KecamatanMepanga#parigimoutong#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Next Post

Wawali Palu Minta OPD Masif Turun ke Lapangan Percepat Penanganan Stunting

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sulteng Ingatkan Bahaya Gaya Hidup Berlebihan dan Penyalahgunaan Wewenang

1 September 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

31 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

5 September 2026
Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

5 September 2026
Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

5 September 2026
Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

5 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

5 September 2026
Gubernur Anwar Hafid Ajak Umat Wujudkan Cinta Rasulullah SAW Lewat Salat

Gubernur Anwar Hafid Ajak Umat Wujudkan Cinta Rasulullah SAW Lewat Salat

5 September 2026
Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Api Karhutla Sibualong Mengarah ke Permukiman, 11 Personel SAR Dikerahkan

Api Karhutla Sibualong Mengarah ke Permukiman, 11 Personel SAR Dikerahkan

2 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d