the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ragam

Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

the OPINIbythe OPINI
22 Juli 2026
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Juli 2026
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
Perempuan Korban Dampak PLTA Poso Energy Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Rumah warga terdampak aktivitas PLTA Poso Energy di Kabupaten Poso. (Foto: IST)

Baca Juga

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

POSO, theopini.id – Perempuan yang terdampak aktivitas PLTA Poso Energy bersama Solidaritas Perempuan, berencana mengajukan Judicial Review (JR) terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Agustus 2026.

Gugatan tersebut, diajukan sebagai upaya memperjuangkan perlindungan hak konstitusional perempuan yang dinilai terdampak kebijakan pembangunan dan investasi.

“Judicial Review ini merupakan langkah hukum yang kami tempuh untuk memperjuangkan hak-hak konstitusional perempuan yang selama ini terdampak kebijakan pembangunan. Perempuan tidak boleh hanya menjadi pihak yang menerima dampak, tetapi harus diakui sebagai subjek yang memiliki hak menentukan masa depan ruang hidupnya,” ujar Sofianty, Solidaritas Perempuan Sintuwuraya Poso, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu, 22 Juli 2026.

Menurutnya, gugatan tersebut berangkat dari pengalaman perempuan yang terdampak berbagai kebijakan pembangunan, termasuk proyek PLTA Poso Energy di Desa Sulewana, Kabupaten Poso.

Ia menilai, sejumlah kebijakan yang lahir setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja lebih berpihak pada percepatan investasi dibandingkan perlindungan hak-hak masyarakat.

Ia menjelaskan, perubahan berbagai regulasi di bidang lingkungan hidup, tata ruang, pengadaan tanah, dan pengelolaan sumber daya alam dinilai mempersempit ruang partisipasi publik, sekaligus melemahkan perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat yang terdampak pembangunan.

Menurutnya, perempuan menjadi kelompok yang paling rentan merasakan dampak kebijakan tersebut karena menghadapi keterbatasan akses terhadap tanah, sumber daya alam, informasi, hingga pengambilan keputusan.

Sofianty menyebut, selama belasan tahun masyarakat di Desa Sulewana menghadapi berbagai persoalan yang dikaitkan dengan aktivitas PLTA Poso Energy, mulai dari kerusakan rumah, rumah ibadah, lahan perkebunan, hingga perubahan lingkungan yang memengaruhi sumber penghidupan warga.

“Perempuan menjadi kelompok yang paling merasakan dampaknya karena kehilangan akses terhadap ruang hidup dan sumber penghidupan. Di sisi lain, mereka juga harus menanggung beban tambahan untuk memastikan kebutuhan keluarga tetap terpenuhi di tengah kondisi yang semakin sulit,” katanya.

Ia juga menilai, perempuan selama ini belum dilibatkan secara bermakna dalam proses perencanaan pembangunan, penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), konsultasi publik, maupun pengambilan keputusan yang berkaitan dengan proyek pembangunan.

Selain mengajukan gugatan ke MK, Solidaritas Perempuan akan menggelar Karnaval Perempuan serta aksi serentak di 12 komunitas sebagai bentuk konsolidasi, sekaligus penyampaian aspirasi perempuan dari berbagai daerah yang terdampak kebijakan pembangunan dan investasi.

Melalui langkah hukum tersebut, Sofianty berharap MK dapat menguji ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai mengurangi perlindungan terhadap hak-hak perempuan, sekaligus memperkuat akses perempuan terhadap keadilan serta partisipasi dalam setiap kebijakan yang menyangkut ruang hidup mereka.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Oppie/**

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenPoso#PLTAPosoEnergy#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Parimo: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan Enam SPM hingga Tingkat Desa

Next Post

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Gubernur Anwar Hafid Ajak Umat Wujudkan Cinta Rasulullah SAW Lewat Salat

Gubernur Anwar Hafid Ajak Umat Wujudkan Cinta Rasulullah SAW Lewat Salat

5 September 2026
Maulid Nabi 1448 H, Kapolres Parimo Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW dalam Tugas Polri

Maulid Nabi 1448 H, Kapolres Parimo Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW dalam Tugas Polri

3 September 2026
Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Padamkan Karhutla di Sibualong Donggala

Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Padamkan Karhutla di Sibualong Donggala

3 September 2026
Api Karhutla Sibualong Mengarah ke Permukiman, 11 Personel SAR Dikerahkan

Api Karhutla Sibualong Mengarah ke Permukiman, 11 Personel SAR Dikerahkan

2 September 2026
BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

5 September 2026
Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

5 September 2026
Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

5 September 2026
Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

5 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

Irfain Tantang Balik Pemda Soal Kepastian Penertiban Tambang Ilegal

1 September 2026
Mantap Pangan Digenjot, Pemkot Palu Targetkan Pasokan Komoditas Stabil untuk Tekan Inflasi

Mantap Pangan Digenjot, Pemkot Palu Targetkan Pasokan Komoditas Stabil untuk Tekan Inflasi

5 September 2026
Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

Pemda Parimo Evaluasi SPM, Fokus Cari Solusi Pemenuhan Layanan Dasar

4 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d