the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Kades dan BPD se-Kabupaten Sigi Dikukuhkan dengan 8 Tahun Masa Jabatan

the OPINIbythe OPINI
17 September 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 September 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Kades dan BPD se-Kabupaten Sigi Dikukuhkan dengan 8 Tahun Masa Jabatan

Wabup Sigi, Samuel Yansen Pongi mengukuhkan Kades dan BPD, Selasa, 17 September 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

SIGI, theopini.id – Kepala Desa (Kades) dan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah dikukuhkan dengan masa jabatan delapan tahun, Selesa, 17 September 2024.

Pengukuhan dilakukan langsung Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, di Lapangan Sepakbola Kotapulu, Kecamatan Dolo.

Baca Juga: Hadiri Pengukuhan Kades di Parimo, Ini Pesan Sekdaprov Sulteng

“Ini bertujuan untuk memperkuat komitmen para pemimpin desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka selama masa jabatan yang baru,” ujar Wabup Samuel, dalam sambutannya.

Hal ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas  Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Di mana, diamanatkan masa jabatan kepala desa dan anggota BPD bertambah, yang semula enam tahun menjadi delapan tahun.

Ia mengaku, sangat mengapresiasi kinerja para Kades dan anggota BPD yang telah bekerja keras dalam mendukung pembangunan di tingkat desa.

“Sata berharap para pemimpin desa yang baru dikukuhkan ini, dapat melaksanakan tugas dengan amanah dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Wabup Sigi juga mengingatkan, Kades dan BPD merupakan ujung tombak Pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga: Pj Bupati Parimo Hadiri Pengukuhan Bunda Literasi

Olehnya, ia meminta kspada Kades dan BPD untuk laksanakan tugas dengan baik dan berperan aktif dalam memajukan desanya masing-masing.

Dengan dikukuhkannya para Kades dan BPD ini, dapat terbentuk sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Desa (Pemdes), dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sigi.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenSigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pengawal Pribadi Cagub dan Cawagub Sulteng Diberikan Pembekalan

Next Post

Dinyatakan TMS, Amrullah-Ibrahim Lakukan Konsultasi ke Bawaslu Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d