Pengawal Pribadi Cagub dan Cawagub Sulteng Diberikan Pembekalan

PALU, theopini.id Sebanyak 30 personel diberikan pembekalanan, setelah terpilih hasil seleksi dari berbagai Satuan Kerja (Satker) Polda Sulawesi Tengah, untuk menjadi pengawal pribadi Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubenur (Cawagub), Selasa, 17 September 2024.

“Mereka nanti bertugas setelah KPU menetapkan Cagub dan Cawagub Sulawesi Tengah, Pilkada 2024, pada 22 September 2024,” ungkap Kepala Operasi Mantap Praja Tinombala, Kombes Pol Yohanes Afri Budi Slamet Riyadi, di Palu, Selasa.

Baca Juga: Reses DPR RI Anwar Hafid Berikan Edukasi Politik ke Warga Palu Timur

Ia mengingatkan kepada seluruh personel yang menjadi pengawal pribadi, untuk tetap fokus dalam tugas pengamanan Very Important Person (VIP), dan menjaga netralitas Polri.

“Pedomani apa yang menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan VIP,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaan pengamanan VIP, ia meminta, para personel agar selalu melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan tim pasangan calon maupun aparat keamanan setempat.

Yohanes berpesan agar dalam pelaksanaan tugas tetap memperhatikan empat jaga, yaitu jaga diri, jaga keluarga, jaga institusi dan jaga hubungan baik, dengan masyarakat serta seluruh stakeholder.

Sementara itu, Kasatgas Pam Cagub dan Cawagub OMP Tinombala, AKBP Lexy Gagola menjelaskan, 30 personel yang dipersiapkan untuk menjadi pengawal pribadi pada Pilkada 2024, diberikan pembekalan sebelum bertugas.

Baca Juga: Popularitas Bacagub Sulteng Ahmad Ali Unggul di Google

“Pembekalan yang kita berikan adalah tentang Teknik, dan taktik pengamanan VIP, yaitu kepada Cagub dan Cawagub pada Pilkada 2024,” kata dia.

Sehingga, mereka siap bertugas untuk mendukung terselenggaranya Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah yang aman, damai dan sejuk.

Komentar