the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Parimo Hentikan Penanganan Dugaan Pelanggaran Administrasi

the OPINIbythe OPINI
15 Oktober 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Oktober 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
Soal Pelanggaran Netralitas Kades, Bawaslu Parimo: Bukan Laporan, Sifatnya Informasi

Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Jayadin. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

Dinkes Parimo Butuh Mobile X-Ray untuk Percepat Penanganan TBC

Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

PARIMO, theopini.id – Bawaslu Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menghentikan penanganan laporan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam tahapan pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Dalam kasus ini, pelapornya adalah salah seorang masyarakat, dan KPU sebagai terlapor,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Jayadin, di Parigi, Senin, 14 Oktober 2024.

Baca Juga: Bawaslu Gandeng Diskominfo Parimo Awasi Pelanggaran Pilkada

Ia menjelaskan, dalam kasus dugaan pelanggaran administrasi ini, KPU Parimo dinilai tidak profesional dalam melaksanakan tahapan pencalonan Pilkada 2024.

Sebab, KPU Parimo telah meloloskan salah satu Pasangan Calon (Paslon) yang dinilai terlapor masih bermasalah hukum.

“Tetapi setelah kami registrasi laporannya, mengundang pelapor beserta saksinya mereka tidak hadir, ” ungkapnya.

Terkait penanganan dugaan pelanggaran, kata Jayadin, Bawaslu Parimo memiliki beberapa mekanisme dalam hal mengkaji laporan yang masuk untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

Baca Juga: Soal PPK Palasa Langgar Adminitrasi Pemilu, Rizal: Sifatnya Teguran Langsung

Salah satunya, mengundang pelapor beserta saksi yang berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran tersebut, untuk melakukan klarifikasi.

“Kita kan kalau misalnya menuduh orang bersalah itu minimal ada saksi. Makanya sudah kami hentikan laporannya, karena tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BawasluRI#KPURI#parigimoutong#Pilkada2024#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Hadiri Rakor TPPS Makassar, Pjs Wali Kota Andi Arwin Tekankan Ini

Next Post

BRIDA Paparkan 11 Hasil Riset Pemprov Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

26 September 2026
36 Tim Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-25 Partai Demokrat di Parimo

36 Tim Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-25 Partai Demokrat di Parimo

13 September 2026
Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

Fraksi Perindo Berikan Catatan Pro Rakyat pada Rancangan KUPA-PPASP APBD 2026

4 September 2026
Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem: DPRD Bukan Tukang Stempel

Soroti Pergeseran Anggaran, Fraksi NasDem Tegaskan DPRD Bukan Tukang Stempel

3 September 2026
Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

Wagub Reny Ingatkan Lansia Tetap Aktif dan Jaga Kesehatan

16 Oktober 2026
Dinkes Parimo Butuh Mobile X-Ray untuk Percepat Penanganan TBC

Dinkes Parimo Butuh Mobile X-Ray untuk Percepat Penanganan TBC

16 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

Gubernur Sulteng Konsolidasikan 13 Daerah, Asta Cita dan Persoalan Lokal Jadi Bahasan

16 Oktober 2026
Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Minta FDP Tinggalkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Gubernur Sulteng Minta FDP Tinggalkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

16 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Pendaki Perempuan Sempat Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki Berhasil Dievakuasi

Pendaki Perempuan Sempat Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki Berhasil Dievakuasi

11 Oktober 2026
Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

12 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d