the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Pemda dan DPRD Banggai Tetapkan APBD 2025 Sebesar Rp3,1 Triliun

the OPINIbythe OPINI
15 November 2024
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 November 2024
in Parlemen
Reading Time: 2 mins read
Pemda dan DPRD Banggai Tetapkan APBD 2025 Sebesar Rp3,1 Triliun

Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo menyerahkan risalah pembahasan APBD 2025 ke Pjs Bupati Raziras Rahmadillah dalam rapat paripurna, Kamis, 14 November 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

BANGGAI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3,1 triliun.

Penetapan APBD 2024 ini, dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo dan dihadiri Pjs Bupati Raziras Rahmadillah, Kamis, 14 November 2024.

Baca Juga: Besok, DPRD Parimo Mulai Pembahasan Raperda APBD 2025

Dalam APBD 2025, total Anggaran belanja daerah sebesar Rp 3.197.879.256.040,-. Sementara pendapatan daerah Rp 3.158.074.256.040,-.

Sumber pendapatan belanja daerah tersebut, yakni Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 293.503.902.299,-.

Kemudian, bersumber dari pendapatan transfer sebesar Rp 2.837.209.912.553,-, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 27.360.441.188,-.

“Berdasarkan penetapan ini, eksekutif dan legislatif secara bersama-sama saling memberi dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga pada tahapan evaluasi,” kata Pjs Bupati Raziras Rahmadillah.

Hal ini, kata dia, merupakan bentuk aktualisasi prinsip kemitraan antara Pemda dan DPRD, sebagai sesama unsur penyelenggaraan pemerintahan otonomi daerah.

Dalam proses penyusunan Rencangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025, Pemda Banggai telah mengikuti tahapan-tahapan yang diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

Tahapan tersebut, meliputi pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga perolehan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD Kabupaten Banggai.

“Segala saran, koreksi, masukan dan pendapat sebagaimana yang disampaikan dalam pandangan fraksi DPRD akan dijadikan catatan penting dan berharga. Bahkan, menjadi perhatian dalam menjalankan roda pemerintahan, pelayanan, peningkatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai,” tukasnya.

Kebijakan pembangunan daerah termuat dalam APBD ini, lanjutnya, merupakan proses program pembangunan daerah sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah.

Hal itu, berorientasi pada pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan wajib, yang terkait dengan dasar pelayanan publik dan pencapaian sasaran pembangunan.

Baca Juga: Pj Bupati Parimo Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda APBD 2025

Dengan disetujuinya APBD 2025, Pemda Banggai akan memfokuskan anggaran pada berbagai sektor prioritas, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengembangan ekonomi berbasis potensi daerah.

“Melalui penetapan APBD ini, Kabupaten Banggai diharapkan dapat melangkah lebih maju dalam pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDBanggai#KabupatenBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

86 Peserta Ikut Tes SKD CASN Basarnas KPP Palu

Next Post

FKUB Sulteng Akan Bentuk Kader Pelopor Kerukunan Dunia Maya

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026
Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

29 September 2026
Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

29 September 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

22 September 2026
Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

22 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026
Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

10 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

10 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d