the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Hasil RDP, Komisi III DPRD Parimo Minta IPR Buranga Ditinjau Kembali

the OPINIbythe OPINI
3 Februari 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Februari 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Hasil RDP, Komisi III DPRD Parimo Minta IPR Buranga Ditinjau Kembali

RDP Komisi III DPRD Parimo, membahas polemik IPR di Desa Buranga, di Parigi, Senin, 3 Februari 2025. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

PARIMO, theopini.id – Komisi III DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas polemik terbitnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo.

RDP ini, dipimpin Ketua Komisi III DPRD Parimo Mastula, dan dihadiri Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas PUPRP.

Baca Juga: Lahan IPR Burangan Parimo Diduga Milik Pengusaha Tambang

“Dari hasil RDP ini, kami telah mengambil kesimpulan untuk mendorong agar IPR di Desa Buranga ditinjau kembali, karena terdapat beberapa syarat pengurusan izin yang terlewatkan,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Parimo Mastula, di Parigi, Senin, 3 Februari 2025.

Berdasarkan hasil RDP, IPR yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tanpa dilengkapi surat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo.

Sehingga, pihaknya menilai ada syarat perizinan yang terlewatkan dalam pengurusan IPR di Desa Buranga, dan harus dilengkapi oleh pihak koperasi pemegang izin.

Apalagi, Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Parimo belum direvisi, untuk menyesuaikan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di tiga desa, yakni Buranga, Kayuboko dan Air Panas.

“Kami pun akan merekomendasikan ke pimpinan DPRD, untuk menyampaikan ke Bupati Parimo agar menyurat ke Gubernur tentang peninjauan kembali IPR Buranga yang telah diterbitkan,” tukasnya.

Selain itu, Komisi III DPRD Parimo bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, juga akan berkoordinasi ke Dinas Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah.

Bahkan, melakukan konsultasi kembali ke Kementerian ESDM, terkait polemik terbitnya IPR di Desa Buranga tersebut.

“Karena, sesuai hasil konsultasi DPRD Parimo sebelumnya, terbitnya IPR ini tidak diketahui Kementerian ESDM,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghambat kegiatan pertambangan di Desa Buranga sesuai dengan IPR yang dikantongi koperasi.

Hanya saja, pihaknya menginginkan proses yang dilakukan sesuai dengan prosedur dan tidak bertentangan dengan peraturan daerah.

Baca Juga: JATAM Sulteng: WPR hingga IPR Modus Legalkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Olehnya, ia meminta, koperasi yang mengantongi IPR tidak beroperasi sebelum berbagai syarat perizinan terpenuhi dengan baik.

“Kami juga telah meminta kepada Dinas Koperasi dan UKM Parimo, untuk menyampaikan ke koperasi saat Rapat Anggaran Tahunan (RAT) agar mereka bisa melengkapi syarakat-syarat yang menjadi ketentuan dalam perizinan,” pungkasnya.         

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinasESDMSulteng#DinasPUPRPParimo#DiskopUKMParimo#DLHParimo#DPRDParimo#KementerianESDM#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

BRIDA Sulteng Jadi OPD ke-4 Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Next Post

Pemkot Makassar Gelar FPD, Wujudkan Koperasi dan UMKM Inovatif

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

27 Agustus 2026
BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
8 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Parimo, 7 Penyangga dan 1 Hub

8 Kampung Nelayan Merah Putih Dibangun di Parimo, 7 Penyangga dan 1 Hub

27 Agustus 2026
Pemkot Palu Petakan Gangguan Kamtibmas, Wawali Imelda Soroti Judol

Pemkot Palu Petakan Gangguan Kamtibmas, Wawali Imelda Soroti Judol

25 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Siga Jadi Simbol Diplomasi Budaya, Gubernur Anwar Hafid Sambut Dubes Jerman di Palu

Siga Jadi Simbol Diplomasi Budaya, Gubernur Anwar Hafid Sambut Dubes Jerman di Palu

26 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d