the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

JATAM Sulteng: WPR hingga IPR Modus Legalkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal

the OPINIbythe OPINI
29 Januari 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Januari 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
JATAM Sulteng: WPR hingga IPR Modus Legalkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Ilustrasi AI

Baca Juga

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

PALU, theopini.id – Direktur Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah, Mohammad Taufik menyoroti penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) hingga terbitnya Izin Pertambangan Raykat (IPR) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

JATAM menilai, penetapan WPT hingga terbitnya IPR merupakan modus melegalkan pertambangan emas yang sebelumnya dikelola secara ilegal.

Baca Juga: JATAM Sulteng Sebut Parimo Paling Terdampak Aktivitas PETI

“Hampir seluruh wilayah di Kabupaten Parimo, terbuka aktivitas pertambangan emas ilegal. Penetapan WPR sebenarnya bukan langka konkret menyelesaikan masalah itu,” ujar Taufik dihubungi di Palu via WhatsApp, Senin, 28 Januari 2025.

Seharusnya, kata dia, pemerintah provinsi tidak mengusulkan penetapan WPR. Namun, mendorong Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Parimo.

Sejak awal, lanjutnya, JATAM memang tidak bersepakat dengan penetapan WPR. Sebab, berdasarkan pernyataan Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura terdapat tujuh lokasi yang diusulkan di Kabupaten Parimo.

“Terpenting dalam penetapan WPR, yakni kesesuaian kegiatan pemanfaatan pola ruang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di Kabupaten Parimo,” tukasnya.   

Taufik mengatakan, Kabupaten Parimo yang cukup istimewa karena menjadi sentral pangan Sulawesi Tengah, juga memiliki Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Sehingga, Perda LP2B harus menjadi pertimbangan penting dalam penetapan WPR dan terbitnya IPR tersebut.

“Kami sering bilang, tambang dan pertanian tidak mungkin berdampingan. Makanya, JATAM mendorong penetapan WPT jangan serampangan, perlu ada kajian serius,” ujarnya.

Selain itu, JATAM Sulawesi Tengah khawatir jangan sampai penetapan WPR hingga diterbitkan IPR untuk melegalkan kegiatan pertambangan ilegal yang sebelumnya ada di Desa Air Panas dan Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat serta Buranga, Kecamatan Ampibabo.

Baca Juga: JATAM Dukung Petisi Masyarakat Kasimbar, Tolak Izin PT Trio Kencana

Olehnya, penetapan WPR hingga penerbitan IPR seharusnya dilakukan secara transparan. Jika bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Parimo, maka tidak dipaksankan.

“Sebab, dikhawatiran lebih banyak dampak kerusakan lingkungan yang dialami masyarakat, dibandingkan manfaat ekonominya,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #JATAMSulteng#Kementan#KementerianESDM#parigimoutong#PartaiGerindra#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Dinas Damkarmat Kota Makassar Komitmen Perkuat Mitigasi Kebakaran

Next Post

Buka MTQ Internasional, Menag Tegaskan Al-Qur’an Melarang Eksploitasi Alam

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

Banjir Kasimbar Belum Surut, Jembatan Peningka Putus dan 188 KK Terdampak

28 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

Hari Kedua Pascabanjir Avolua, BPBD Parimo Fokus Bersihkan Rumah Warga dan Pulihkan Air Bersih

27 Agustus 2026
BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

BPKP Sulteng Evaluasi Tata Kelola Keuangan Parimo, Dorong Penguatan Perencanaan dan Pengadaan

27 Agustus 2026
Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

26 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

Ketua PHDI Parimo: Ngaben Mengingatkan Kita Semua pada Kematian

29 Agustus 2026
Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

Buka MTQ Sidoan, Bupati Erwin Burase Soroti Ancaman Narkoba dan Risiko Bencana

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

27 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 41 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

26 Agustus 2026
Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

26 Agustus 2026
Bupati Parimo Tinjau Lokasi Banjir Bandang Avolua, Tekankan Penanganan Cepat

Bupati Parimo Tinjau Lokasi Banjir Bandang Avolua, Tekankan Penanganan Cepat

26 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d