the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pemda Parimo Resmi Umumkan 16 April 2025 Jadi Hari Libur untuk PSU Pilkada

the OPINIbythe OPINI
14 April 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 April 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Pemda Parimo Resmi Umumkan 16 April 2025 Jadi Hari Libur untuk PSU Pilkada

Ilustrasi (Foto: detikcom)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah resmi mengumumkan Rabu, 16 April 2025 menjadi hari libur, untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal itu, termuat dalam Surat Edaran (SE) berlogo garuda yang diteken Pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo, nomor: 100.3.4/3171/BAG. TAPEM tentang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong 2024, tertanggal 14 April 2025.

Bunyi surat edaran itu, meminta stakeholder terkait sebagai berikut:

1. Hari libur atau hari yang diliburkan untuk pelaksanaan PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parimo, telah ditetapkan Rabu, 16 April 2025

2. Memberikan kesempatan kepada petugas pelayanan kesehatan dan petugas pelayanan masyarakat lainnya, untuk dapat mengatur jadwal pelayanan dengan efektif, dalam menggunakan hak pilih pada hari PSU Bupati dan Wakil Bupati Parimo

3. Mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Parimo untuk menggunakan hak pilihnya pada PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

Dalam surat edaran Pj Bupati ini, juga menjelaskan dasar hukum penetapan hari libur pada Rabu, 16 April 2025, sebagai berikut:

a. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota menjadi Undang-undang pasal 84 ayat 3, bahwa “Pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau yang diliburkan”,

b. Surat Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3/2385/OTDA, perihal Hari Libur pada PSU dan Pilkada Ulang,

c. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong Nomor 35 Tahun 2025, tentang Perubahan Tiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Parigi Moutong Nomor 11 Tahun 2025, tentang penetapan tahapan dan jadwal PSU pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024, pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025,

d. Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong Nomor: 367/PL.02.6SD/K/7208/2025, perihal pemberitahuan PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada Rabu, 16 April 2025.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Kementerian PU Targetkan 53 Sekolah Rakyat Tuntas Juni 2025

Next Post

Pemda Diminta Segera Selesaikan Penyusunan RTRW

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

14 Oktober 2026
HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

12 Oktober 2026
Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

11 Oktober 2026
Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Diusulkan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

10 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 29 km BaratLaut POHUWATO-GORONTALO

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d