PARIMO, theopini.id – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid menegaskan akan bersikap selektif dalam pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Ia menekankan, pentingnya kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan perlindungan terhadap lahan pertanian produktif.
“Saya berpedoman pada RTRW. Jika tidak sesuai, saya tidak akan memproses pengusulan WPR,” ujar Anwar Hafid usai menghadiri acara serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Parimo di Gedung DPRD, Rabu, 4 Juni 2025.
Baca Juga: Mentrans dan Gubernur Sulteng Salat Idul Adha di Sigi, Serahkan Sapi Kurban Presiden
Empat blok WPR sebelumnya telah diusulkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada 2021, yakni di Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan, Pelawa Baru, Kecamatan Parigi Tengah, dan Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu.
Sementara tiga lainnya, yakni Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo serta Air Panas, dan Kayuboko, Kecamatan Parimo telah ditetapkan Kementerian ESDM pada 2022.
Gubernur Anwar Hafid juga menegaskan komitmennya, untuk menutup tambang emas ilegal di Kabupaten Parimo, termasuk Izin Pertambangan Rakyat (IPR) jika bertentangan dengan aturan.
Ia menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penertiban tambang.
“Saya sudah instruksikan tambang ilegal ditutup. Tinggal eksennya di lapangan. Kalau masih ada yang membandel, kita proses,” tegasnya.
Diketahui, Menteri ESDM telah menetapkan wilayah pertambangan Sulteng melalui SK Nomor 103.K/MB.01/MEM.B/2022 dan dokumen pengelolaan WPR lewat SK Nomor 150.K/MB.01/MEM.D/2024.
Baca Juga: Ketua FKUB Sulteng Serukan Toleransi untuk Cegah Perpecahan
Dalam dokumen itu, Kabupaten Parimo mendapat tiga blok WPR, yakni Desa Buranga, Air Panas, dan Kayuboko.
Namun, ketiga blok tersebut berada di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dilindungi oleh Perda Nomor 4 Tahun 2023.
Hal ini berpotensi memicu konflik antara kepentingan tambang dan kelestarian pertanian di Kabupaten Parimo.














