the OPINI
No Result
View All Result
Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Novita Ramadhan by Novita Ramadhan
15 Juli 2026
in Kesehatan
0
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Plt Kepala Dinkes Parimo, Darlin dalam rapat Pansus LHP-BPK DPRD Parimo, Senin, 13 Juli 2026. (Foto: Galang Anarki)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memastikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terkait pengadaan obat di sejumlah puskesmas tidak menimbulkan kerugian daerah maupun kewajiban pengembalian dana.

“Pengadaan obat yang kami lakukan berlangsung pada bulan Maret, sementara Surat Edaran Kementerian Kesehatan yang mengatur penyesuaian harga baru terbit pada bulan Juli. Perbedaan waktu inilah yang menyebabkan adanya selisih harga,” ujar Kepala Dinkes Parimo, Darlin dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Parimo, Senin, 13 Juli 2026.

Ia menjelaskan, rekomendasi BPK berkaitan dengan penyesuaian mekanisme pengadaan obat agar mengacu pada ketentuan terbaru yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menurutnya, selisih harga yang menjadi temuan auditor terjadi karena proses pengadaan dilakukan sebelum surat edaran tersebut diberlakukan.

Meski demikian, Darlin menegaskan Dinkes Parimo menerima seluruh rekomendasi BPK dan akan menyesuaikan proses pengadaan obat pada pelaksanaan berikutnya.

“Kami akan mengikuti rekomendasi tersebut, bukan menolaknya. Itu merupakan pendapat kami terhadap temuan BPK,” katanya.

Ia memastikan, temuan tersebut tidak masuk dalam kategori kerugian daerah sehingga tidak terdapat nilai yang harus dikembalikan ke kas daerah.

“Tidak ada nilai yang harus dikembalikan. BPK hanya memberikan peringatan agar hal serupa tidak terulang kembali pada pengadaan berikutnya,” tegasnya.

Selain membahas pengadaan obat, Pansus LHP-BPK Parimo juga menyoroti keberadaan obat kedaluwarsa (expired date/ED) yang ditemukan di sejumlah puskesmas.

Menurut Darlin, Dinkes Parimo secara berkala melakukan pengawasan terhadap masa berlaku obat dan menarik obat yang telah kedaluwarsa untuk dikembalikan kepada penyedia sesuai mekanisme return.

“Yang ED kami tarik, karena ada return sehingga dapat dikembalikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parimo, Yusrin Usman, mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apa yang menjadi keputusan BPK itu yang dijalankan. Setelah keluar LHP tidak ada lagi perdebatan soal itu,” katanya.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus LHP-BPK DPRD Parimo, Arman Lawaha, tersebut juga dihadiri Inspektorat Daerah dan BPKAD.

Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari penyusunan rekomendasi DPRD atas hasil pemeriksaan BPK, sekaligus memastikan seluruh rekomendasi auditor ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #BPKRI#DinkesParimo#DPRDParimo#parigimoutong#Sulteng
Previous Post

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Next Post

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Next Post
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

15 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

15 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

15 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

15 Juli 2026
Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

15 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In