the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Operasi Patuh Tinombala 2025, Polda Sulteng Fokus pada Keselamatan

the OPINIbythe OPINI
15 Juli 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Juli 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Operasi Patuh Tinombala 2025, Polda Sulteng Fokus pada Keselamatan

Operasi Patuh Tinombala 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PALU, theopini.id – Operasi Patuh Tinombala 2025 di Sulawesi Tengah, tak lagi mengedepankan pemeriksaan surat kendaraan dan SIM seperti tahun-tahun sebelumnya.

Polda Sulawesi Tengah memilih pendekatan berbasis teknologi, edukasi, dan penindakan yang lebih terukur untuk mendorong budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Baca Juga: Hasil Operasi Pekat, Polda Sulteng Ungkap 27 Kasus dan Aman 78 Pelaku Premanisme

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Atot Irawan, Operasi Patuh kali ini menitikberatkan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Fokus utama kita bukan sekadar surat-surat, tapi bagaimana menindak pelanggaran yang secara nyata bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya di Palu, Senin, 14 Juli 2025.

Operasi berlangsung dengan skema 25 persen preemtif, 25 persen preventif, dan 50 persen represif. Penindakan dilakukan dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung sistem penegakan hukum elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) statis dan mobile.

“Dua titik e-TLE di Kota Palu kini sedang di-upgrade, khususnya untuk meningkatkan akurasi face recognition,” tambahnya.

Meski bersifat represif, Atot menegaskan bahwa anggota di lapangan tidak akan memprioritaskan pemeriksaan administratif.

“Kami ingin mengubah persepsi publik. Ini bukan operasi tilang, tapi operasi keselamatan. Penindakan hanya dilakukan jika pelanggaran terlihat jelas dan membahayakan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, dalam Operasi Patuh Tinombala 2025, segala bentuk praktik Pungutan Liar (Pungli) akan ditindak tegas.

“Tidak ada titip uang pelanggaran atau bayar di tempat. Semua pelanggar harus melalui proses sidang. Tujuannya agar ada efek jera dan pembelajaran,” tukasnya.

Baca Juga: Polda Sulteng Ciduk 10 Pelaku Premanisme dalam Operasi Pekat Tinombala

Selama operasi yang berlangsung hingga akhir Juli 2025 ini, penindakan akan difokuskan pada tujuh jenis pelanggaran prioritas.

Antara lain, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, penggunaan ponsel saat mengemudi, ngebut, serta pelanggaran oleh pengendara di bawah umur atau tanpa SIM.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #OperasiPatuhTinombala2025#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Parimo: Negara Harus Hadir Pastikan Layanan Kesehatan Bisa Diakses

Next Post

Merespons Keresahan Warga, Pemprov Sulteng Tinjau Harga dan Stok Beras di Pasar

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

Lima BUMDes Banggai Produksi 13 Ton Arang Kelapa, Bidik Pasar Ekspor

9 Oktober 2026
Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Diusulkan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

10 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

11 Oktober 2026
Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d